• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Rugikan PAD, Satpol PP Parungpanjang Bakal Bongkar Papan Reklame Ilegal

Redaksi by Redaksi
9 September 2025
in BOGOR RAYA
0
papan reklame

Ilustrasi papan reklame. Foto : freepik.com

51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menertibkan papan reklame yang diduga tidak memiliki izin di sejumlah ruas jalan utama di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Santoni, mengatakan pihaknya mencatat banyak papan reklame yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Dago dan Cikuda. Ia menilai keberadaan reklame yang tidak terkontrol tersebut berpotensi merugikan Pemerintah Daerah karena tidak menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ya memang jumlahnya cukup banyak. Ada di sepanjang Jalan Raya Dago dan Cikuda. Kami akan segera memeriksa dokumen perizinannya agar lebih tertata dan tertib,” kata Santoni, Selasa, 9 September 2025.

Santoni menjelaskan bahwa Satpol PP akan melakukan pemeriksaan mendetail terhadap semua papan reklame yang ada di pinggir jalan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Pemeriksaan ini akan menilai apakah setiap reklame memiliki izin resmi dan membayar pajak sesuai ketentuan.

BERITA LAINNYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026

“Jika terbukti pemasangan billboard tidak ada izin atau tidak membayar pajak, maka akan kami turunkan dan bongkar. Besok segera kami cek semuanya,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemda Kabupaten Bogor menegakkan peraturan daerah terkait reklame. Selain menertibkan papan reklame ilegal, Satpol PP juga bertujuan memastikan keselamatan pengguna jalan dan memperindah tata ruang wilayah.

Santoni menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Pihak yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administratif hingga pembongkaran paksa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: papan reklame ilagal

Related Posts

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar
BOGOR RAYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga
BOGOR RAYA

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Dinkes Siapkan Tiga Posko Kesehatan Antisipasi Dampak Asap TPA Galuga

8 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Pastikan Rumah Korban Kebakaran Cileungsi Direhab

8 September 2026
Next Post
Herry Karnadi

Kadisdik Herry Karnadi Sidak Pelaksanaan Program MBG di SMPN 1 Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

air keras

Desakan Usut Dalang Menguat, Kasus Air Keras Aktivis Kontras Masuk Babak Baru

19 Maret 2026
Realisasikan Aspirasi Warga, DPS Berikan Paket Alat Olahraga 

Realisasikan Aspirasi Warga, DPS Berikan Paket Alat Olahraga 

9 September 2021
Satpol PP Musnahkan 1.845 Botol Miras Hasil Razia

Satpol PP Musnahkan 1.845 Botol Miras Hasil Razia

8 Juni 2023
Perumda PPJ Gelar Seminar Pemahaman Anti Korupsi

Perumda PPJ Gelar Seminar Pemahaman Anti Korupsi

8 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In