• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Jumat, September 22, 2023
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home LIFESTYLE

Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2023
in LIFESTYLE
0
Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT

Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT.(jatim/BogorOne.co.id)

400
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kediri – Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.

Sidang pembacaan digelar Rabu (3 Mei 2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur dengan unsur dakwaan terbukti sah menurut hukum.

“Hari ini, agenda persidangan adalah pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum. Pada intinya, penuntut umum yakin unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah menurut hukum,” ujar JPU Yuni Priyono

“Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara,” lanjut Yuni Priyono, melansir laman tabloid bintang.

BERITA LAINNYA

Komunitas Distro Ciheuleut Pamer Produk Lokal 

Komunitas Distro Ciheuleut Pamer Produk Lokal 

11 September 2023
Waduh! Tak Sekedar Jadi Obat Stres, Ini Alasan Orang Doyan Ngemil

Waduh! Tak Sekedar Jadi Obat Stres, Ini Alasan Orang Doyan Ngemil

5 September 2023
Hindari Yuk! Sikap Ini Rentan, Bikin Kamu Dibenci Orang Lain

Hindari Yuk! Sikap Ini Rentan, Bikin Kamu Dibenci Orang Lain

1 September 2023
Catat Yuk! Jenis Teh yang Bisa Turunkan Kolesterol dan Berat Badan dengan Cepat

Catat Yuk! Jenis Teh yang Bisa Turunkan Kolesterol dan Berat Badan dengan Cepat

1 September 2023

Yuni Priyono mengatakan ada beberapa hal yang memberatkan Ferry Irawan. Salah satunya Ferry pernah 5 bulan penjara atas kasus penipuan pada 2005.

“Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum. Lalu akibat dari perbuatan terdakwa, korban menderita secara fisik maupun psikis,” pungkas Yuni Priyono.(Ir-v)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: DituntutFerry IrawanKasusKDRTPenjarasahTahunTerkait

Related Posts

Komunitas Distro Ciheuleut Pamer Produk Lokal 
LIFESTYLE

Komunitas Distro Ciheuleut Pamer Produk Lokal 

11 September 2023
Waduh! Tak Sekedar Jadi Obat Stres, Ini Alasan Orang Doyan Ngemil
LIFESTYLE

Waduh! Tak Sekedar Jadi Obat Stres, Ini Alasan Orang Doyan Ngemil

5 September 2023
Hindari Yuk! Sikap Ini Rentan, Bikin Kamu Dibenci Orang Lain
LIFESTYLE

Hindari Yuk! Sikap Ini Rentan, Bikin Kamu Dibenci Orang Lain

1 September 2023
Catat Yuk! Jenis Teh yang Bisa Turunkan Kolesterol dan Berat Badan dengan Cepat
LIFESTYLE

Catat Yuk! Jenis Teh yang Bisa Turunkan Kolesterol dan Berat Badan dengan Cepat

1 September 2023
Virgo, Zodiak Paling Mujur yang Selalu Berpikiran Positif
LIFESTYLE

Virgo, Zodiak Paling Mujur yang Selalu Berpikiran Positif

23 Agustus 2023
Hati-hati! Frenemy, Si Musuh Dalam Selimut yang Suka Pura-pura Baik
LIFESTYLE

Hati-hati! Frenemy, Si Musuh Dalam Selimut yang Suka Pura-pura Baik

22 Agustus 2023
Next Post
Menhan Hadiri Open House Akbar Ponpes Gus Miftah: Inilah Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Menhan Hadiri Open House Akbar Ponpes Gus Miftah: Inilah Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

16 Juli 2023
Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

14 Juli 2023
PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

31 Juli 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022

DARI REDAKSI

Resmi! Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

Resmi! Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

7 April 2023
Moment Special, Perumda Tirta Pakuan Luncurkan Program PLM

Moment Special, Perumda Tirta Pakuan Luncurkan Program PLM

22 Maret 2022
Perumda Tirta Pakuan Ganti Valve Drain IPA Cipaku

Perumda Tirta Pakuan Ganti Valve Drain IPA Cipaku

7 November 2022
Didampingi Dedie A Rachim, KSAD Sidak ke Pasar Anyar

Didampingi Dedie A Rachim, KSAD Sidak ke Pasar Anyar

30 Mei 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • BERITA TERBARU
    • BOGOR RAYA
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • WISATA
      • BUDAYA
      • SENI

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In