• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home LIFESTYLE

Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2023
in LIFESTYLE
0
Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT

Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT.(jatim/BogorOne.co.id)

400
SHARES
461
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kediri – Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.

Sidang pembacaan digelar Rabu (3 Mei 2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur dengan unsur dakwaan terbukti sah menurut hukum.

“Hari ini, agenda persidangan adalah pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum. Pada intinya, penuntut umum yakin unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah menurut hukum,” ujar JPU Yuni Priyono

“Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara,” lanjut Yuni Priyono, melansir laman tabloid bintang.

BERITA LAINNYA

Denise Chariesta

Denise Chariesta Buka Lowongan Teman Diskusi, Gaji Ditawarkan Rp15 Juta

16 Juli 2026
Universitas Gadjah Mada

Penelitian UGM Ungkap Bahaya Panas di Dalam Rumah

11 Juli 2026
cuaca panas

Dinkes Kota Bogor Minta Warga Waspadai Dampak Cuaca Panas

10 Juli 2026
Prambanan Jazz Festival 2026

Prambanan Jazz Festival 2026 Kembali Digelar, Hadirkan Musisi Lintas Generasi

4 Juli 2026

Yuni Priyono mengatakan ada beberapa hal yang memberatkan Ferry Irawan. Salah satunya Ferry pernah 5 bulan penjara atas kasus penipuan pada 2005.

“Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum. Lalu akibat dari perbuatan terdakwa, korban menderita secara fisik maupun psikis,” pungkas Yuni Priyono.(Ir-v)

Tags: DituntutFerry IrawanKasusKDRTPenjarasahTahunTerkait

Related Posts

Denise Chariesta
LIFESTYLE

Denise Chariesta Buka Lowongan Teman Diskusi, Gaji Ditawarkan Rp15 Juta

16 Juli 2026
Universitas Gadjah Mada
LIFESTYLE

Penelitian UGM Ungkap Bahaya Panas di Dalam Rumah

11 Juli 2026
cuaca panas
LIFESTYLE

Dinkes Kota Bogor Minta Warga Waspadai Dampak Cuaca Panas

10 Juli 2026
Prambanan Jazz Festival 2026
LIFESTYLE

Prambanan Jazz Festival 2026 Kembali Digelar, Hadirkan Musisi Lintas Generasi

4 Juli 2026
Thariq Halilintar
LIFESTYLE

Polda Metro Periksa Thariq–Aaliyah di Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
Bogor Matsuri 2026
BOGOR RAYA

Bogor Matsuri 2026 Hadir di Pakansari, Tampilkan Cosplay dan Budaya Pop Jepang

5 Juni 2026
Next Post
Menhan Hadiri Open House Akbar Ponpes Gus Miftah: Inilah Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Menhan Hadiri Open House Akbar Ponpes Gus Miftah: Inilah Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade

Wabup Bogor Puji Sinergi TNI dan Warga di TMMD Cigudeg

11 Mei 2026
Sebelum Lengser, Iwan Akan Tetapkan 8 Kepala Dinas

Sebelum Lengser, Iwan Akan Tetapkan 8 Kepala Dinas

16 September 2023
Siswa Paralayang Tersangkut di Pohon di Kawasan Puncak

Siswa Paralayang Tersangkut di Pohon di Kawasan Puncak

25 November 2021
Buka Gerai Presisi, Polres Bogor Pinjamkan Tabung Oksigen Gratis 

Buka Gerai Presisi, Polres Bogor Pinjamkan Tabung Oksigen Gratis 

12 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In