BogorOne.co.id | Bandar Lampung – Seorang wanita berinisial WD (28) di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah menyayat alat vital kekasih gelapnya, K (32), saat berhubungan intim di Lapangan Baruna. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah menyiapkan senjata tajam sejak sepekan sebelum kejadian. WD memanggil korban untuk bertemu dan berhubungan intim di lokasi kejadian. Saat korban lengah, pelaku langsung menyayat alat vital korban.
Korban yang bekerja sebagai buruh berteriak meminta pertolongan warga. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengatakan pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian di rumahnya di Kecamatan Bumi Waras. Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam berwarna merah serta pakaian milik pelaku dan korban.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung. Motif pelaku adalah sakit hati karena korban menikah dengan wanita lain, padahal sudah berpacaran sejak 2019,” ujar Martono dikutip dari beritasatu.com, Rabu, 22 Oktober 2025.
Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa dipermainkan dan disakiti secara verbal oleh korban. WD juga mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi, namun korban justru menikah dengan perempuan lain.
Hingga Rabu malam, kondisi korban masih dalam masa pemulihan. Polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.
Atas perbuatannya, WD dijerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana junto Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post