BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar program nikah gratis bagi warga di berbagai wilayah. Kegiatan berlangsung sepanjang 5–31 Agustus 2025 di enam titik kecamatan dengan kuota masing-masing 50 pasangan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, program ini digagas untuk mempermudah warga memperoleh legalitas pernikahan secara resmi tanpa biaya.
“Program ini bentuk kepedulian kami dalam membantu warga, khususnya pasangan yang belum mampu meresmikan pernikahan karena kendala biaya,” ujarnya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Pelaksanaan perdana telah dimulai Selasa, 5 Agustus 2025 di Kecamatan Cigudeg, mencakup wilayah Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng.
Selanjutnya, Kamis, 7 Agustus 2025 di Kecamatan Cijeruk, Sabtu, 9 Agustus 2025 di Kecamatan Nanggung, Selasa, 12 Agustus 2025 di Kecamatan Cibungbulang, Rabu, 20 Agustus 2025 di Kecamatan Sukamakmur, Kamis, 21 Agustus 2025 di Kecamatan Sukaraja, dan Kamis 28 Agustus 2025 di Kecamatan Parung.
Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili. Pemkab Bogor menilai kegiatan ini tidak hanya membantu secara administratif, tetapi juga meringankan beban ekonomi pasangan di pedesaan.
“Kegiatan ini juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan memberi perlindungan hukum bagi pasangan suami istri,” kata Rudy.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Rahmat, warga Kecamatan Cijeruk, mengaku sangat terbantu.
“Terima kasih banyak buat Bapak Bupati Bogor, telah mengadakan nikah gratis ini. Pokoknya terima kasih banyak lah, sangat terbantu, mantap intinya,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post