• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Satpol PP Bongkar Bangunan Bodong di Kawasan Puncak 

Redaksi by Redaksi
29 November 2022
in BOGOR RAYA
0
Satpol PP Bongkar Bangunan Bodong di Kawasan Puncak 
153
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cisarua – Satuan polisi pamong praja ( Pol -PP) Kabupaten Bogor, melakukan pembongakran bangunan yang tidak memiliki izin di kawasan Puncak Kecamatan Cisarua, Selasa (29/11/22).

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP), badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP), pekerjaan umum (PU), Balai besar wilayah sungai (BBWS), Kementrian ATR/BPN.

“Di bantu dari Kodim, membongkar dua bangunan yang tidak memiliki izin dan melanggar garis padan sungai, diantaranya HCI, dan river side,” ujar Cecep  kepada wartawan.

Dijelaskan Kasatpol PP, penertiban tidak hanya dilakukan terhadap dua bangunan itu saja. Tetapi ada bangun lain yang akan eksekusi, tapi perlu tertib administrasi. Dan saat ini sedang melakukan kajian oleh Dinas PUPR, termasuk sinkronisasi dengan kementrian PUPR, ATR/BPN dan BBWS.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Saya berharap kepada seluruh warga yang ada dikawasan Puncak sampai Megamendung. Ini merupakan peringatan bagi masyarakat yang memiliki bangunan ya g melanggar garis badan jalan,” ucapnya.

Lanjut Cecep, kedepannya akan dilakukan pembongkaran perzona, misalkan dari hulu dengan radius 500 meter itu ditertibkan, 600 meter kemudian. Dan ini tidak akan berhenti akan terus dilakukan oleh kementrian PU, ATR/BPN dan BBWS.

“Pasca pembomgkaran bangunan yang di bongkar akan di jadikan taman dan sebaginya. Di lokasi akan di pasang plang daerah yang memang melanggar garis badan sungai,” ungkapnya. (Yud)

Tags: bongkar bangunan tak berizinKasatpol PP Kabupaten BogorKawasan PuncakKecamatan Cisarua

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Soal Pengelolaan Pasar Tekum, PT Galvindo Kembali Keok di PK MA

Soal Pengelolaan Pasar Tekum, PT Galvindo Kembali Keok di PK MA

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Terminal Bubulak

Pemkot Lanjutkan Penataan Bogor Barat, Terminal Bubulak Jadi Fokus Utama

9 September 2025
Jika Tak Satu Suara Dukung Capres, KIB Bakal Bubar

Jika Tak Satu Suara Dukung Capres, KIB Bakal Bubar

30 Mei 2023
Wabup Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara di Dramaga

Wabup Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara di Dramaga

18 April 2025
Gerebek Kios di Cikereteg, Polsek Caringin Amankan 586 Butir Obat Keras Golongan G

Gerebek Kios di Cikereteg, Polsek Caringin Amankan 586 Butir Obat Keras Golongan G

4 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In