• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Villa di Puncak Longsor, Dua Tewas! Menteri LH Siap Tindak Pemilik

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Menteri LH

Menteri LH (Lingkungan Hidup) Hanif Faisol saat meninjau langsung lokasi kejadian di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/2025).

67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri LH (Lingkungan Hidup) Hanif Faisol menyatakan bakal menempuh langkah hukum pemilik villa terkait peristiwa longsor yang menimbun dan menewaskan dua orang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat meninjau langsung lokasi kejadian di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/2025).

“Seharusnya ini tidak diperbolehkan dibangun seperti ini. Kami akan segera melakukan penanganan hukum lingkungan karena kejadian ini telah menimbulkan korban jiwa,” ujar Hanif Faisol.

Ia merujuk pada Pasal 98 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur ancaman pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda Rp3 hingga Rp10 miliar.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026

Menurut Hanif, karena bangunan villa tersebut merupakan milik pribadi, maka pemiliknya yang akan dimintai pertanggungjawaban. Namun, ia menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan menentukan sejauh mana pelanggaran terjadi, termasuk kemungkinan keterlibatan badan usaha jika ada.

“Kalau pribadi ya pemilik villa. Kalau perusahaan, kita akan lihat lebih lanjut oleh tim penyidik dan penegakan hukum independen,” jelasnya.

Hanif menyebut proses hukum diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga bulan. Selama itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk mengamankan lokasi agar tidak ada aktivitas pembangunan kembali.

“Proses hukumnya agak lama karena kita harus mengambil sampel tanah dan air, melakukan simulasi ahli, hingga pemberkasan. Biasanya memakan waktu sampai tiga bulan,” ujarnya.

Untuk sementara, lokasi villa yang terdampak akan disegel. Jika kasus ini masuk ranah pidana, bangunan tidak akan dibongkar karena menjadi barang bukti di persidangan.

Selain penegakan hukum, Kementerian Lingkungan Hidup akan mendorong upaya rehabilitasi lingkungan dengan penanaman pohon keras, mengingat lokasi tersebut sangat rawan longsor dan tidak layak untuk pembangunan kembali.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melaporkan peristiwa tanah longsor terjadi pada Sabtu malam (5/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah hujan deras mengguyur kawasan Puncak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat tanah tebing yang labil dan menimpa sebuah villa. Lima orang berada di lokasi saat kejadian, tiga di antaranya berhasil selamat, sementara dua lainnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban diduga berada di gazebo dan sedang berusaha menyelamatkan diri saat tanah mulai bergerak, namun kemungkinan besar tertimpa longsoran,” kata Ade.

Tim Reaksi Cepat BPBD bersama unsur gabungan langsung melakukan evakuasi sejak malam. Kedua korban berhasil ditemukan pada Minggu pagi (6/7/2025) dalam kondisi meninggal dunia.

Komandan Regu Rescue 2 Damkar Kabupaten Bogor, Iskandar, membenarkan penemuan dua korban sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pukul 11.15 WIB ditemukan satu orang, lalu pukul 11.33 WIB ditemukan satu korban lagi, dan pukul 12.00 WIB proses evakuasi selesai,” ujarnya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Hanif FaisolLongsor Bogorlongsor puncak

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
Next Post
Polbangtan Kementan Siapkan Generasi Petani Muda Untuk Pertanian Berkelanjutan

Polbangtan Kementan Siapkan Generasi Petani Muda Untuk Pertanian Berkelanjutan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

upacara bendera

Upacara Bendera di Sekolah Disesuaikan Mulai 2026, Ini Aturan Terbarunya

27 Januari 2026
Astaghfilullah! KA Brantas Tujuan Blitar Tabrak Truk di Semarang 

Astaghfilullah! KA Brantas Tujuan Blitar Tabrak Truk di Semarang 

18 Juli 2023
HUT ke 23, Baznas Kota Bogor Gelar Khatmil Qur’an dan Doa Bersama

HUT ke 23, Baznas Kota Bogor Gelar Khatmil Qur’an dan Doa Bersama

19 Januari 2024
25 ASN Akan Berebut 2 Posisi Kursi Kadis di Kota Bogor

25 ASN Akan Berebut 2 Posisi Kursi Kadis di Kota Bogor

21 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In