• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Viral Terobos dan Seret Traffic Cone, Sopir Angkot di Sanksi Tilang

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2023
in BOGOR RAYA
0
Viral Terobos dan Seret Traffic Cone, Sopir Angkot di Sanksi Tilang
372
SHARES
463
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sopir angkot trayek 10 jurusan Sukasari – Mawar yang melawan arus dan menyeret traffic cone yang di Kota Bogor yang sempat viral akhirnya diamankan polisi dan di ganjar sanksi tilang.

Sanksi tilang diberikan setelah sopir beserta angkot yang dikemudikannya diamankan dan melalui pemeriksaan Satuan Lalintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 17 Juni 2023 sekitar pukul 03.55 WIB.

“Terlihat di CCTV (angkot) menabrak cone beserta talinya, sehingga rentetan dari cone itu tertarik (terseret angkot),” kata Bismo, Selasa 20 Juni 2023.

BERITA LAINNYA

kemarau 2026

Kali Citeureup Berubah Warna, Warga Terancam Krisis Air Bersih

29 Agustus 2026
pembunuhan

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
ayam bangkok

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Andalkan PSN untuk Tekan Penyebaran DBD di Bogor

28 Agustus 2026

Diungkapkan Bismo, setelah kejadian, pihaknya melakukan identifikasi angkot tersebut dan mengamankan sopirnya, dan akhirnya diberikan sanksi tilang.

“Kendaraanya kita amankan, ini hasil dari identifikasi, kemudian memanggil semua pihak, juga instansi terkait sehingga berhasil kita temukan pengemudinya dan kita tilang,” ungkap Kapolresta.

Menurut Bismo, sang sopir angkot tersebut dijerat dengan pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

“Jadi, kita tindaklanjuti dengan penilangan terhadap pengemudi,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah angkot yang menabrak tali penghubung antar-traffic cone pembatas jalur itu terekam video rekaman CCTV dan viral di media sosial. (Fry)

Tags: Polresta Bogor KotaSatlantasSopir Angkottraffic cone

Related Posts

kemarau 2026
BOGOR RAYA

Kali Citeureup Berubah Warna, Warga Terancam Krisis Air Bersih

29 Agustus 2026
pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
ayam bangkok
BOGOR RAYA

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Andalkan PSN untuk Tekan Penyebaran DBD di Bogor

28 Agustus 2026
Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Citeureup Seusai Bentrokan

28 Agustus 2026
KPK
BOGOR RAYA

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan

28 Agustus 2026
Next Post
Pengendara Motor Jadi Korban Begal, Kejadian Terekam CCTV

Pengendara Motor Jadi Korban Begal, Kejadian Terekam CCTV

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Anugerah Jurnalistik Istimewa

PWI Kabupaten Bogor Gelar Anugerah Jurnalistik Istimewa bagi Pelajar dan Mahasiswa

17 Oktober 2025
Sering Dianggap Sama, Yuk Intip Perbedaan Mural dan Grafiti!

Sering Dianggap Sama, Yuk Intip Perbedaan Mural dan Grafiti!

3 April 2023
Cetak Hattrick Juara, Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Banyak Dinaungi Keberuntungan

Cetak Hattrick Juara, Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Banyak Dinaungi Keberuntungan

24 Mei 2026
Ratusan Pelajar di Tamansari Ikuti Pekan Pentas Lomba 

Ratusan Pelajar di Tamansari Ikuti Pekan Pentas Lomba 

1 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In