• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Viral Terobos dan Seret Traffic Cone, Sopir Angkot di Sanksi Tilang

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2023
in BOGOR RAYA
0
Viral Terobos dan Seret Traffic Cone, Sopir Angkot di Sanksi Tilang
372
SHARES
465
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sopir angkot trayek 10 jurusan Sukasari – Mawar yang melawan arus dan menyeret traffic cone yang di Kota Bogor yang sempat viral akhirnya diamankan polisi dan di ganjar sanksi tilang.

Sanksi tilang diberikan setelah sopir beserta angkot yang dikemudikannya diamankan dan melalui pemeriksaan Satuan Lalintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 17 Juni 2023 sekitar pukul 03.55 WIB.

“Terlihat di CCTV (angkot) menabrak cone beserta talinya, sehingga rentetan dari cone itu tertarik (terseret angkot),” kata Bismo, Selasa 20 Juni 2023.

BERITA LAINNYA

pembakaran

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
KDKMP

Jaro Ade Minta Koperasi Merah Putih Bogor Aktif Serap Produk Lokal

16 Oktober 2026
meninggal

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Pria di Perumahan Griya Bukit Jaya Bogor

16 Oktober 2026
Jaro Ade

14 Rumah Terdampak Gempa Salak, Jaro Ade Minta Penanganan Segera

16 Oktober 2026

Diungkapkan Bismo, setelah kejadian, pihaknya melakukan identifikasi angkot tersebut dan mengamankan sopirnya, dan akhirnya diberikan sanksi tilang.

“Kendaraanya kita amankan, ini hasil dari identifikasi, kemudian memanggil semua pihak, juga instansi terkait sehingga berhasil kita temukan pengemudinya dan kita tilang,” ungkap Kapolresta.

Menurut Bismo, sang sopir angkot tersebut dijerat dengan pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

“Jadi, kita tindaklanjuti dengan penilangan terhadap pengemudi,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah angkot yang menabrak tali penghubung antar-traffic cone pembatas jalur itu terekam video rekaman CCTV dan viral di media sosial. (Fry)

Tags: Polresta Bogor KotaSatlantasSopir Angkottraffic cone

Related Posts

pembakaran
BOGOR RAYA

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
KDKMP
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Koperasi Merah Putih Bogor Aktif Serap Produk Lokal

16 Oktober 2026
meninggal
BOGOR RAYA

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Pria di Perumahan Griya Bukit Jaya Bogor

16 Oktober 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

14 Rumah Terdampak Gempa Salak, Jaro Ade Minta Penanganan Segera

16 Oktober 2026
gempa
BOGOR RAYA

Antisipasi Bangunan Roboh, Warga Terdampak Gempa Bogor Dievakuasi

16 Oktober 2026
Tarung Derajat Kota Bogor Bidik 5 Emas di Porprov Jabar
BOGOR RAYA

Tarung Derajat Kota Bogor Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

16 Oktober 2026
Next Post
Pengendara Motor Jadi Korban Begal, Kejadian Terekam CCTV

Pengendara Motor Jadi Korban Begal, Kejadian Terekam CCTV

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

SILOKA

Lewat SILOKA, Pemkab Bogor Permudah Warga Urus Dokumen Tanpa Antre

27 Oktober 2025
Melalui Seminar Bertajuk “Let’s Talk Don’t Stop” Komunitas Kejar Mimpi Cetak Publik Speaking Handal

Melalui Seminar Bertajuk “Let’s Talk Don’t Stop” Komunitas Kejar Mimpi Cetak Publik Speaking Handal

31 Oktober 2022
Prabowo

Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Hilirisasi

3 Mei 2026
Pelari Cilik Asal Cimahi, Berlari Sambil Lihat Istana dan Rasakan Sejuknya Kota Bogor

Pelari Cilik Asal Cimahi, Berlari Sambil Lihat Istana dan Rasakan Sejuknya Kota Bogor

20 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In