BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro melakukan peninjauan pos smpenyekatan larangan mudik lebaran di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Kamis (06/05/21).
“Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H hari ini sudah mulai berlaku sampai 17 Mei 2021 mendatang. Seluruh penyekatan situasi berjalan dengan lancar, ada sekitar 17 ribu yang diperiksa, ada sekitar 5 ribuan yang diputar balik diberbagai penyekatan se-Jawa Barat,” ucap Eddy.
Menurutnya, tujuan adanya pos penyekatan ini untuk menyamakan masyarakat dalam mencegah covid-19. Memang bukan memperlancar arus seperti sebelumnya.
“Makanya dilakukan penyekatan, ada yang antri. Kalau tidak mau antri yaa jangan keluar. Adapun pengecualian dalam pemeriksaan ini seperti ambulance, logistik, maupun orang sakit,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro menambahkan, dari enam pintu masuk atau batas Kota Bogor sampai dengan pukul 12.00 WIB pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 471 kendaraan, diantaranya 137 kendaraan roda empat diputar balik, termasuk 35 kendaraan roda dua.
“Kami menilai bahwa kegiatan penyekatan ini harus lebih diintensifkan termasuk juga bagi para pendatang,” katanya.
Susatyo pun mengimbau bagi seluruh masyarakat untuk tetap berada dirumah tanpa melakukan aktifitas mudik.
“Mohon maaf adanya pos penyekatan ini mengganggu kenyamanan dan terjadi kepadatan, karena apa yang dilakukan petugas terkait penanganan dan pencegahan covid-19 demi keselamatan dan kebaikan kita semua,” pungkasnya. (Fik)





























Discussion about this post