BogorOne.co.id | Bandung – Tidak terima atas vonis yang dijatuhkan Hakim Ketua Hera Kartiningsih Ade Yasin, para pendukung Bupati Bogor nonaktif rusuh diruang sidang, Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jumat (23/09/22).
Para pendukung Ade Yasin tak merasa kecewa, karena putusannya lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Emosi mereka memuncak setelah Ketua Majlis Hakim membacakan vonis terhadap Ade Yasin, yakni 4 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 4 tahun.
“Allahhu akbar, Hakim gak adil,” teriak salah satu pendukung Ade Yasin, setelah mendengarkan Majlis Hakim membacakan vonis di ruang sidang.
Tak hanya itu, selain teriakan kekecewaan, juga ada aksi para pendukung Ade Yasin yang melemparkan botol air mineral ke arah meja Hakim.
























Discussion about this post