• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dishub Gelar Operasi, 24 Kendaraan Disanksi Tilang

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Dishub Gelar Operasi, 24 Kendaraan Disanksi Tilang
122
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sedikitnya 24 kendaraan terjaring dalam operasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, ruas jalan yang akan masuk Tol Jagorawi Ciawi, Kota Bogor Senin (22/03/21).

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi-Daltib) Dinas Perhubungan Kota Bogor Ridwan mengatakan, bahwa 24 kendaraan yang terjaring diberikan sanksi tilang.

Menurut dia, selama Pandemi covid-19 cukup berdampak signifikan termasuk para pemilik kendaraan yang kurang memperhatikan kewajibannya yakni melaksanakan uji KIR dan memperpanjang masa trayek angkot yang masa berlakunya sudah habis.

“Macam-macam pelanggarannya, kalau mobil box atau pick up, mereka rata-rata tidak melakukan uji KIR, kalau angkot ada yang telah uji KIR ada juga yang masa trayeknya habis,” kata Ridwan.

BERITA LAINNYA

Situ Nanggerang

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026
kepala desa

Para Kades Tepis Tudingan Intervensi Jaro Ade soal Lahan PT BSS

12 Juni 2026
Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi

Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi

12 Juni 2026
Sebut Jaro Ade Layaknya Orang Tua, Para Kades di Bogor Patahkan Tudingan Orator Demo

Sebut Jaro Ade Layaknya Orang Tua, Para Kades di Bogor Patahkan Tudingan Orator Demo

12 Juni 2026

Diakui dia, pihaknya sebagai petugas juga menyadari atas dampak Pandemi Covid-19. Banyak keluhan para supir yakni KIR mati atau STNK yang belum di perpanjang.

“Alasannya gak ada biaya untuk perpanjang surat-surat kendaraan yang masa berlakunya sudah habis. Kami pun menyadari memaklumi ke hal itu,” jelas dia.

Namun disisi lain, pihaknya juga bertanggung jawab dalam pengawasan, baik angkutan umum AKAP, AKDP maupaun angkutan barang yang terjaring.

“Kami beri sanksi tilang agar pemilik kendaraan tetap melaksanakan kewajibannya memperpanjang surat-surat kendaraan yang masa berlakunya sudah habis agar segera diperpanjang,” pungkasnya. (Fry)

Tags: 24 Kendaraan TerjaringCiawi Kota BogorDishub Kota BogorKasi Daltib DishubPandemi Covid-19Razia Angkot

Related Posts

Situ Nanggerang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026
kepala desa
BOGOR RAYA

Para Kades Tepis Tudingan Intervensi Jaro Ade soal Lahan PT BSS

12 Juni 2026
Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi
BOGOR RAYA

Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi

12 Juni 2026
Sebut Jaro Ade Layaknya Orang Tua, Para Kades di Bogor Patahkan Tudingan Orator Demo
BOGOR RAYA

Sebut Jaro Ade Layaknya Orang Tua, Para Kades di Bogor Patahkan Tudingan Orator Demo

12 Juni 2026
Koni Kota Bogor Optimistis Cabor Judo Kembali Sumbang Medali Emas Berlimpah
BOGOR RAYA

Koni Kota Bogor Optimistis Cabor Judo Kembali Sumbang Medali Emas Berlimpah

12 Juni 2026
BEM UI
PERISTIWA

BEM UI Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan kepada Pemerintah

12 Juni 2026
Next Post
Ormas Islam, Ulama dan Mahasiswa Kepung Gedung Kejaksaan

Ormas Islam, Ulama dan Mahasiswa Kepung Gedung Kejaksaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jusuf Kalla

Dituding Danai Roy Suryo Soal Ijazah, JK: Informasi Itu Tidak Benar

5 April 2026
Mahasiswa Apresiasi Musrenbang Kolosal Ala Ade Yasin

Mahasiswa Apresiasi Musrenbang Kolosal Ala Ade Yasin

17 Maret 2021
Usai Buron 8 Bulan, Akhirnya Cawing Dibekuk Polisi

Usai Buron 8 Bulan, Akhirnya Cawing Dibekuk Polisi

12 Juli 2023
Soal Dugaan Pungli Duit BST, Lurah Ciluar Angkat Bicara

Soal Dugaan Pungli Duit BST, Lurah Ciluar Angkat Bicara

22 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In