• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

167 Bacaleg di Kabupaten Bogor Terancam Gagal Bertarung di Pileg 2024

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2023
in POLITIK
0
167 Bacaleg di Kabupaten Bogor Terancam Gagal Bertarung di Pileg 2024
379
SHARES
422
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setalah melakukan verifikasi berkas administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor umumkan dari 971 bacaleg 167 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengatakan, 167 bacaleg tak lolos ke Pileg 2024 karena tak memenuhi syarat, diantaranya kekurangan berkas dan kesalahan unggah berkas pada aplikasi Silon KPU RI.

“Ya, terkait hal itu masih dapat dilengkapi dan dipenuhi persyaratannya agar berubah statusnya menjadi Memenuhu Syarat,” ujar Herry belum lama ini.

Menurutnya, aturan itu berdasarkan surat keputusan KPU tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara (DCS) dan penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Nomor 996 tahun 2023.

BERITA LAINNYA

Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026

Namun lanjut Herry, KPU menerima pengajuan perubahan rancangan DCS yang tidak memenuhi syarat berdasarkan berita acara hasil vermin perbaikan, penggantian bakal calon, dan perpindahan dapil bakal calon.

“Ya, diberi waktu sampai 11 Agustus 2023,” ungkapnya.

Dijelaskannya, berkas bacaleg akan ditetapkan sebagai DCS dan diumumkan pada 19-23 Agustus. Dan masuk ke tahapan laporan dan pengaduan masyarakat terhadap para bacaleg melalui lembaga resmi atau perorangan yang disampaikan ke KPU.

Mengenai, banyak bacaleg yang belum memenuhi syarat, Herry minta parpol dapat segera melengkapi berkas bacaleg yang kurang atau salah upload.

“Selain itu, kami juga minta berkas pengunduran diri bacaleg di lembaga yang dilarang ikut kontestasi dari ketua parpol yang bersangkutan,” tandasnya. (*)

Tags: KPU Kabupaten BogorPemilu 2024Pileg 2024Pilpres 2024

Related Posts

Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Next Post
Dilanda Krisis Air, Tirta Pakuan Andalkan Dua Sumber Air Baku

Dilanda Krisis Air, Tirta Pakuan Andalkan Dua Sumber Air Baku

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ade Yasin Resmikan Rumah Oksigen Untuk Pasien Covid-19

Ade Yasin Resmikan Rumah Oksigen Untuk Pasien Covid-19

21 September 2021
Resmi Jadi Kader PPP, Sandiaga Dapat Tugas Promosikan Ganjar

Resmi Jadi Kader PPP, Sandiaga Dapat Tugas Promosikan Ganjar

16 Juni 2023
sepak bola

Jadwal Bola 14–15 April: Liverpool vs PSG dan Atletico vs Barcelona Jadi Sorotan

14 April 2026
pergerakan tanah

15 Rumah di Tenjo  Rusak, Jalan Desa Amblas Imbas Pergerakan Tanah

26 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In