BogorOne.co.id | Jakarta – Hari Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati pada tanggal 3 September setiap tahun. PMI merupakan organisasi perhimpunan Nasional Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan yang juga didukung oleh kalangan terpelajar Indonesia pada tahun 1932.
Saat pendudukan Jepang, dengan pantang menyerah mereka kembali untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun upayanya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang.
Pada saat itu Presiden Soekarno mengeluarkan perintah membentuk Palang Merah Nasional pada 3 September 1945.
Menteri Kesehatan RI, Dr Buntaran membentuk Panitia lima pada tanggal 5 September 1945.
Adapun anggota Panitia 5 saat itu, yakni dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).
Dirundingkan kembali untuk berdirinya PMI, akhirnya tepat pada 17 September 1945 dimulainya kegiatannya.
Seperti memberikan bantuan pada korban perang revolusi Kemerdekaan RI dan pengembalian tawanan perang Sekutu dan Jepang.
Kemudian PMI mendapat pengakuan secara Internasional dan menjadi anggota Palang Merah Internasional pada 1950.
Keberadaan PMI ini juga disahkan melalui Keputusan Presiden No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.(Ir-v)
























Discussion about this post