BogorOne.co.id | Kota Bogor – Marak aksi pungutan liar (pungli) di sekolah, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengambil langkah tegas dengan menghapus Koordinator Sekolah atau Korlas yang nilai menjadi biang kerok dalam aksi pungutan kepada orang tua siswa.
Kebijakan peniadaan korlas itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat dan berlaku untuk jenjang sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Kadisdik Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, pembubaran atau peniadaan korlas yang ada di sekolah-sekolah dinilai sangat berpotensi menimbulkan polemik.
Namun tegas dia, dalam waktu dekat Disdik Kota Bogor akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembubaran atau peniadaan korla untuk jenjang SD, dan SMP di Kota Bogor.
“Saat ini sedang dibuat surat edarannya, nanti dikasih kalau sudah diedarkan,” ujar Kadisdik.
Dirinya menjelaskan, bahwa sebenarnya surat edaran tersebut sudah selesai namun belum ditandatangani. “Pembubaran korlas itu untuk jenjang SD, SMP Negeri di Kota Bogor,” ujarnya.
Dengan demikian kata Kadisdik, kedepan hanya ada komite sekolah yang merupakan suatu badan yang beranggotakan orang tua siswa, guru, dan pegawai sekolah yang ditunjuk untuk mengelola dan mengawasi segala kegiatan sekolah.
“Ya, yang ada komite saja. Jangan sampai ada koordinator kelas,” tuturnya.
Disinggung soal alasan penghapusan korlas, menurut dia salah satunya karena keberadaan korlas tidak memiliki dasar hukum. Selain itu lanjut dia, korlas selalu melakukan pengkondisian yang ujung-ujungnya menciptakan polemik.
“Artinya istilah korlas baru, dan belum tentu terafiliasi dengan komite sekolah,” ucap dia.
Namun sayang, saat pertanyaan dipertegas apakah polemik yang dimaksud adalah pungutan liar (pungli), ia enggan menjawabnya.
“Nanti surat edaran tujuannya langsung ke kepala sekolah. Secepatnya langsung diedarkan,” kilah dia.
Namun dibalik rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menghapus Koordinator Kelas (Kelas) memunculkan fakta baru.
Wali Kota Bogor, Bima Arya juga mengaku, tengah mengkaji juga untuk menghapus Komite Sekolah yang ada di sekolah setingkat SD dan SMP di Kota Bogor.
“Ya kemarin kita evaluasi semua, banyak yang menginginkan supaya dikaji lagi Komite Sekolah, Korlas dan sebagainya,” kata Politisi PAN itu.
Bahkan, orang nomor satu di kota hujan itu mengaku, bahwa minggu depan dirinya akan mengumpulkan seluruh Kepsek dari SD dan SMP itu untuk menyampaikan hal-hal tersebut. (Fry)

























Discussion about this post