• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Marak Pungli di Sekolah, Bima Hapus Korlas SD hingga SMP

Redaksi by Redaksi
11 September 2023
in BOGOR RAYA
0
Marak Pungli di Sekolah, Bima Hapus Korlas SD hingga SMP
177
SHARES
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Marak aksi pungutan liar (pungli) di sekolah, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengambil langkah tegas dengan menghapus Koordinator Sekolah atau Korlas yang nilai menjadi biang kerok dalam aksi pungutan kepada orang tua siswa.

Kebijakan peniadaan korlas itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat dan berlaku untuk jenjang sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Kadisdik Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, pembubaran atau peniadaan korlas yang ada di sekolah-sekolah dinilai sangat berpotensi menimbulkan polemik.

Namun tegas dia, dalam waktu dekat Disdik Kota Bogor akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembubaran atau peniadaan korla untuk jenjang SD, dan SMP di Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

RSUD Bogor Utara

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
LGBTQ

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

21 Juli 2026
Libur Sekolah

Pajak Pariwisata Puncak Naik 40 Persen Saat Libur Sekolah

21 Juli 2026

“Saat ini sedang dibuat surat edarannya, nanti dikasih kalau sudah diedarkan,” ujar Kadisdik.

Dirinya menjelaskan, bahwa sebenarnya surat edaran tersebut sudah selesai namun belum ditandatangani. “Pembubaran korlas itu untuk jenjang SD, SMP Negeri di Kota Bogor,” ujarnya.

Dengan demikian kata Kadisdik, kedepan hanya ada komite sekolah yang merupakan suatu badan yang beranggotakan orang tua siswa, guru, dan pegawai sekolah yang ditunjuk untuk mengelola dan mengawasi segala kegiatan sekolah.

“Ya, yang ada komite saja. Jangan sampai ada koordinator kelas,” tuturnya.

Disinggung soal alasan penghapusan korlas, menurut dia salah satunya karena keberadaan korlas tidak memiliki dasar hukum. Selain itu lanjut dia, korlas selalu melakukan pengkondisian yang ujung-ujungnya menciptakan polemik.

“Artinya istilah korlas baru, dan belum tentu terafiliasi dengan komite sekolah,” ucap dia.

Namun sayang, saat pertanyaan dipertegas apakah polemik yang dimaksud adalah pungutan liar (pungli), ia enggan menjawabnya.

“Nanti surat edaran tujuannya langsung ke kepala sekolah. Secepatnya langsung diedarkan,” kilah dia.

Namun dibalik rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menghapus Koordinator Kelas (Kelas) memunculkan fakta baru.

Wali Kota Bogor, Bima Arya juga mengaku, tengah mengkaji juga untuk menghapus Komite Sekolah yang ada di sekolah setingkat SD dan SMP di Kota Bogor.

“Ya kemarin kita evaluasi semua, banyak yang menginginkan supaya dikaji lagi Komite Sekolah, Korlas dan sebagainya,” kata Politisi PAN itu.

Bahkan, orang nomor satu di kota hujan itu mengaku, bahwa minggu depan dirinya akan mengumpulkan seluruh Kepsek dari SD dan SMP itu untuk menyampaikan hal-hal tersebut. (Fry)

Tags: Bima AryaDisdik Kota BogorKomite SekolahKoordinator KelasKorlas SD NegeriPungliSMP Negeri

Related Posts

RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik
BOGOR RAYA

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
LGBTQ
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

21 Juli 2026
Libur Sekolah
BOGOR RAYA

Pajak Pariwisata Puncak Naik 40 Persen Saat Libur Sekolah

21 Juli 2026
Siswa SDN Cadas Leueur
BOGOR RAYA

Nasib Siswa SDN Cadas Leueur, Belajar di Terpal karena Gedung Tak Lagi Aman

21 Juli 2026
Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Berujung Klinik, Kejari Tahan ASN Pokja Pemilihan
BOGOR RAYA

Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Berujung Klinik, Kejari Tahan ASN Pokja Pemilihan

21 Juli 2026
Next Post
Kerap Jadi Biang Masalah, Bima Perketat Kewenangan Komite Sekolah 

Kerap Jadi Biang Masalah, Bima Perketat Kewenangan Komite Sekolah 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Angka Perokok Remaja Naik, Pemkot Bogor Bentuk Duta KTR

Angka Perokok Remaja Naik, Pemkot Bogor Bentuk Duta KTR

17 Juni 2026
curi perhiasan emas

Dua Wanita Paruh Baya Curi Emas Belasan Juta di Pasar Anyar Bogor, Polisi Turun Tangan

4 Juli 2025
Bima Ajak Masyarakat Bijak Bersosial Media

Bima Ajak Masyarakat Bijak Bersosial Media

11 September 2023
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pertanian, Kementan Latih Jutaan Petani dan Penyuluh 

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pertanian, Kementan Latih Jutaan Petani dan Penyuluh 

14 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In