• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ingat! di Kota Bogor, SOTR Dilarang

Redaksi by Redaksi
15 April 2021
in BOGOR RAYA
0
Ingat! di Kota Bogor, SOTR Dilarang
95
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk menghindari kerumunan guna menekan angka penularam virus covid-19 yang saat ini trend nya sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Aturan itu tertu­ang dalam Surat Edaran No­mor 440/1816- Huk.HAM tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 440/1694-Huk.HAM tentang perpanjangan keempat pembatasan kegia­tan masyarakat berbasis mikro.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Alma Wi­ranta. Menurutnya selain itu, juga mengoptimalkan posko penanganan tingkat kelurahan dalam pengenda­lian Covid-19 Kota Bogor.

“Surat Edaran ini menguat­kan setelah penerbitan SK Wali Kota tentang perpan­jangan ke-22 PSBB Berbasis Mikro dan Komunitas dan SE Wali Kota selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang diberlakukan serentak pada 5 April hingga 9 April,” jelas Alma.

BERITA LAINNYA

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

5 Juni 2026
Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

5 Juni 2026
Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

5 Juni 2026
Forum Kampung Ramah Lingkungan

Pemkab Bogor Bentuk Forum KRL, Targetkan 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan

5 Juni 2026

Diakui Alma, bahwa kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan angka Covid-19 di Kota Bogor, termasuk mengatur kegiatan rutin Ramadan.

“Ini juga dilaku­kan antisipasi kebijakan, khu­susnya pada pelarangan ke­giatan SOTR yang ditengarai bisa membuat kerumunan dan melanggar protokol kese­hatan,” ujarnya.

Namun lanjut dia, untuk meng-implementasikan kebijakan tersebut perlu kebersamaan dari semua pihak terkait pemantauan, pengawasan, penindakan hingga evaluasi.

“Ya, kebersam­aan, mulai tokoh agama dan masy­arakat bukan hanya TNI/Polri dan Pemerintah Kota Bogor, khususnya menga­wasi pergerakan mobilitas di luar komunitas setempat,” tambahnya.

Alma membeberkan bahwa pemberlakuan status Pem­batasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor tepat berulang tahun ke-1 sejak diberlakukan secara serentak di Bogor Depok Bekasi (Bo­debek) pada 15 April 2020.

Hingga kini status PSBB belum dicabut pemerintah pusat. Terlebih ditambah adanya kebijakan baru Pem­berlakuan Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PPKM).

Sejauh ini Pemkot Bogor sudah mengeluarkan 201 kebijakan Pemerintah Kota Bogor terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Mulai dari diterbitkannya Peraturan, Keputusan bah­kan sampai Surat Edaran Wali Kota Bogor.

Untuk kebijakan PPKM, tambah dia, Satgas Covid-19 juga telah mengeluarkan Su­rat Edaran perpanjangan ke-4 yang merupakan amanat dan arahan Presiden RI yang diturunkan dalam Instruksi Mendagri.

Pada poin pemba­tasan kegiatan masyarakat tingkat kota maupun skala mikro telah diberlakukan penguatan pengawasan meli­puti kapasitas dan jam ope­rasional.

“Secara khusus untuk ke­giatan operasional pada fasi­litas umum dan sarana tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang izinkan Satgas Covid-19 Kota Bogor,” pungkasnya. (Gie)

Tags: Kabag Hukum dan HAMPemkot BogorSahur On The RoadSOTR Dilarang

Related Posts

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas
BOGOR RAYA

Lewat Z-Auto dan Z-Mart, BAZNAS Kota Bogor Dorong Warung Tradisional dan Bengkel Naik Kelas

5 Juni 2026
Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis
BOGOR RAYA

Kejar Target Oktober, Pemkot Bogor Tutup Permanen Jalan Pintas Sementara Batutulis

5 Juni 2026
Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar
BOGOR RAYA

Baru Tiga Hari Berjalan, Layanan Mobling PBB-P2 Kota Bogor Sukses Raup Rp4,7 Miliar

5 Juni 2026
Forum Kampung Ramah Lingkungan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bentuk Forum KRL, Targetkan 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan

5 Juni 2026
Bogor Matsuri 2026
BOGOR RAYA

Bogor Matsuri 2026 Hadir di Pakansari, Tampilkan Cosplay dan Budaya Pop Jepang

5 Juni 2026
tewas tergantung
BOGOR RAYA

Pria Asal Jawa Tengah Ditemukan Tewas Tergantung di Bogor

5 Juni 2026
Next Post
28.476 Lansia Telah Disuntik Vaksin Covid-19

28.476 Lansia Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gawat! BRIN Sebut 1.070 Tanaman Terancam Punah di Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia

Gawat! BRIN Sebut 1.070 Tanaman Terancam Punah di Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia

23 Mei 2023
Paripurna Pelantikan DPRD Periode 2024 – 2209, Atang Trisnanto Serahkan Palu Pimpinan ke Adityawarman

Paripurna Pelantikan DPRD Periode 2024 – 2209, Atang Trisnanto Serahkan Palu Pimpinan ke Adityawarman

27 Agustus 2024
Kapolresta Bogor Kota Beri Solusi Atasi Tawuran dan Balap Liar

Kapolresta Bogor Kota Beri Solusi Atasi Tawuran dan Balap Liar

28 Januari 2023
Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Sebut Puluhan Ribu Tanah di Jabar Belum Bersertifikat

11 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In