• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Proyek Mangkrak, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Blacklist Empat Perusahaan 

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2024
in BOGOR RAYA
0
Proyek Mangkrak, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Blacklist Empat Perusahaan 
372
SHARES
467
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor black list empat perusahaan atau kontraktor.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Irawan mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan karena kontraktor tersebut tidak bisa menuntaskan pekerjaannya, dan progres pekerjaannya berada bawah 60 persen.

“Saat ini sudah empat penyedia jasa (kontraktor) yang sudah kami (Dinas PUPR Kabupaten Bogor) black list,” tegasnya.

Sanksi tersebut merupakan konsekuensi bagi penyedia jasa atau kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak. Dia juga menyebut perusahaan yang di black list kemungkinan saja bertambah.

BERITA LAINNYA

Hanpangan

Menjaga Hanpangan Bomang Tetap Produktif di Tengah Pembenahan Lahan

15 September 2026
JPO

Pedestrian Eks JPO Paledang Dibangun, Warga Khawatir PKL Kembali

15 September 2026
Kebakaran

Lahan 1.000 Meter Persegi di Cariu Bogor Terbakar, Sumber Api Masih Misterius

15 September 2026
dugaan korupsi

KPK Usut Dua Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, dari Upah Pungut hingga HGB

15 September 2026

“Jumlahnya bisa saja bertambah,” tambah Iwan.

Dia mengaku, sejauh ini ada 50 proyek peningkatan atau pembangunan saluran irigasi yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2023.

Menurut dia, sebagian besar penyedia jasa yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya tersebut diberikan addendum atau waktu tambahan.

Selain itu, kontraktor diberi sanksi denda dengan mengembalikan 0,01 persen dari nilai proyek per harinya.

Sementara Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Edi Mulyadi mengatakan, bahwa proyek peningkatan jalan dan irigasi yang mangkrak dan penyedia jasanya di-black list ada di wilayah barat, selatan dan timur Kabupaten Bogor.

“Salah satunya penyedia jasa yang kena black list itu yang mengerjakan peningkatan jalan di Kecamatan Sukamakmur, dan Desa Pancawati, Caringin,” kata Edi. (Yud)

Tags: Dinas PUPRKabupaten BogorPBJPemkab BogorProyek Mangkrak

Related Posts

Hanpangan
BOGOR RAYA

Menjaga Hanpangan Bomang Tetap Produktif di Tengah Pembenahan Lahan

15 September 2026
JPO
BOGOR RAYA

Pedestrian Eks JPO Paledang Dibangun, Warga Khawatir PKL Kembali

15 September 2026
Kebakaran
BOGOR RAYA

Lahan 1.000 Meter Persegi di Cariu Bogor Terbakar, Sumber Api Masih Misterius

15 September 2026
dugaan korupsi
BOGOR RAYA

KPK Usut Dua Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, dari Upah Pungut hingga HGB

15 September 2026
Penanganan Asap TPAS Galuga Berjalan Paralel Jelang Proyek PSEL
BOGOR RAYA

Penanganan Asap TPAS Galuga Berjalan Paralel Jelang Proyek PSEL

15 September 2026
HGB
BOGOR RAYA

Nama-Nama Besar di Balik Kasus Suap HGB Kabupaten Bogor

15 September 2026
Next Post
PPLI Berikan Jam Digital untuk Masjid An Naba PWI Kota Bogor

PPLI Berikan Jam Digital untuk Masjid An Naba PWI Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Covid-19 Kluster Griya Melati, Kini Jadi 65 Orang

Waspada! Covid-19 Cluster Griya Melati, Sudah Mencapai 85 Orang

28 Mei 2021
Konflik agraria

IPB Sebut Konflik Sukajaya Akibat Negara Abaikan Sejarah Penguasaan Tanah

18 Juni 2026
Ribuan Warga Sirnagalih Terima BLT Migor

Ribuan Warga Sirnagalih Terima BLT Migor

15 April 2022
K3N2

Menkes: K3N2 Bukan Virus Baru, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

9 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In