BogorOne.co.id – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke lokasi pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa 19 Mei 2026. Sidak ini merupakan tindak lanjut langsung atas aduan warga RT 01 RW 19 Katulampa yang mengeluhkan dampak buruk proyek tersebut terhadap lingkungan pemukiman mereka.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menyatakan bahwa pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi riil sebelum memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis maupun pihak manajemen hotel untuk dimintai keterangan resmi.
“Komisi III menindaklanjuti aduan warga masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima yang saat ini sedang berjalan. Ada beberapa poin krusial yang disampaikan warga, mulai dari kebisingan yang mengganggu kenyamanan hingga adanya rumah warga yang terdampak langsung karena jendela mereka tertutup oleh dinding proyek,” ujar Abdul Rosyid kepada awak media di lokasi sidak.
Melalui tinjauan langsung ini, DPRD ingin mendapatkan gambaran objektif mengenai sejauh mana proyek tersebut mematuhi regulasi wilayah dan menghormati hak-hak warga sekitar.
“Setelah melihat langsung kondisi fisik di lapangan, langkah berikutnya kami akan membedah dokumen perizinannya, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta bagaimana rencana proses pembangunan hotel ini ke depan,” lanjutnya.
Selain persoalan dampak lingkungan domestik, Komisi III juga menyoroti potensi kemacetan parah di kawasan Katulampa yang dipicu oleh kehadiran hotel dan pusat aktivitas baru tersebut.
Abdul Rosyid menegaskan, investasi dan pembangunan pusat bisnis maupun pusat pendidikan di Kota Bogor wajib diimbangi dengan kesiapan infrastruktur jalan yang memadai agar tidak menciptakan titik sumbatan baru (bottleneck).
“Kami ingin memastikan sarana transportasi dari area hotel ini sampai ke pertigaan sana diatur dengan matang agar jangan sampai terjadi bottleneck. Jangan sampai keberadaan pusat bisnis baru justru mengorbankan kenyamanan pengguna jalan dan membuat warga di belakang hotel terjebak macet,” jelas politisi tersebut.
Ia menambahkan, Komisi III telah menyusun agenda pemanggilan resmi kepada pihak-pihak terkait yang akan dilaksanakan segera setelah masa reses DPRD selesai.
“Pekan depan kami akan memanggil OPD terkait terlebih dahulu untuk mencocokkan data, kemudian disusul pemanggilan manajemen hotel. Kami mengundang teman-teman media untuk terus mengawal proses ini,” ucapnya.
Bahkan, Abdul Rosyid memberikan peringatan keras bahwa DPRD tidak akan segan merekomendasikan pembekuan izin operasi sementara jika pihak pengembang bersikap abai.
“Kalau manajemen hotel tidak merespons pemanggilan kami, dengan tegas Komisi III akan meminta pemerintah daerah menghentikan sementara proyek pembangunan tersebut sampai pihak hotel bersedia duduk bersama, berdiskusi, dan melakukan sosialisasi yang transparan kepada masyarakat,” tegas Abdul Rosyid.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menambahkan bahwa persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah lama menjadi rapor merah yang dikeluhkan masyarakat luas.
Menurut Eka, sejumlah persimpangan utama di wilayah tersebut saat ini kondisinya sudah berada dalam tahap overload dan tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Persimpangan Parung Banteng dan Bandar Kemang sering kali menyebabkan kemacetan yang luar biasa. Bahkan, untuk melintas dari Perumahan Griya Katulampa menuju jalur Regional Ring Road (R3) saja, warga bisa menghabiskan waktu lebih dari setengah jam akibat penumpukan kendaraan,” urai Eka.
Oleh karena itu, Eka menegaskan bahwa sidak ini menjadi pintu masuk bagi Komisi III untuk mendorong Pemkot Bogor mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah Bogor Timur secara komprehensif.
“Sidak ini tidak hanya berhenti pada evaluasi Hotel Prima. Setelah ini, kami akan merumuskan kebutuhan mendesak warga terkait peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang guna memperlancar mobilitas aktivitas sehari-hari di wilayah Katulampa dan sekitarnya,” pungkas Eka.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien























Discussion about this post