• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BGN Larang Pegawai Punya SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2026
in NASIONAL
0
program makan bergizi gratis

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. Foto : Dok. Dwi/detikcom

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan pegawai BGN dilarang memiliki satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Pernyataan itu disampaikan Agustina seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan dan kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG,” ungkap Agustina.

Menurut dia, pegawai BGN memiliki kewenangan menentukan berbagai kebijakan strategis dalam program MBG. Karena itu, kepemilikan SPPG oleh pegawai BGN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.

BERITA LAINNYA

UGM

Mobil Rombongan Menteri Digebrak Mahasiswa Seusai Diskusi di UGM

16 Juni 2026
Proyek Bandar Antariksa Bia

Proyek Bandar Antariksa Biak Dipersoalkan, MoU PSN Ditolak Masyarakat Adat

13 Juni 2026
Komisi IX DPR

Komisi IX DPR Minta Audit Menyeluruh SPPG, Soroti Dugaan Jual Beli Titik

13 Juni 2026
Pemkot Bandung Dukung Penuh Pelaksanaan Konprov PWI Jabar Agustus Mendatang

Pemkot Bandung Dukung Penuh Pelaksanaan Konprov PWI Jabar Agustus Mendatang

12 Juni 2026

Agustina mencontohkan sejumlah kebijakan yang pernah diterapkan dalam program MBG, seperti penetapan insentif SPPG hingga perubahan ketentuan teknis mengenai jarak dan kapasitas operasional dapur.

BGN, kata dia, kini berupaya memperbaiki tata kelola program agar lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan penerima manfaat.

“Kalau dahulu mungkin ujungnya sebanyak mungkin dapur. Kami tidak mau. Penerima manfaat dahulu kita refocusing benar-benar yang targeted sesuai intervensi pemerintah dalam hal gizi,” ujarnya.

Ia mengatakan penentuan jumlah SPPG selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat yang telah dipetakan secara lebih tepat sasaran. BGN juga akan menyusun indeks baru untuk mengevaluasi seluruh SPPG yang beroperasi.

Indeks tersebut digunakan untuk menilai pemenuhan prosedur operasional standar, kualitas layanan, serta persyaratan teknis dapur MBG.

“Yang penting teknisnya, dapurnya memenuhi syarat dan standar kualitas. Nanti kami akan bikin indeks yang baru,” beber Agustina.

Selain itu, BGN berkomitmen meningkatkan transparansi pelaksanaan program MBG. Agustina mengatakan masyarakat akan diberi akses untuk ikut memantau dan mengawasi program tersebut.

“Kami akan membuat bagaimana agar proses ini setransparan mungkin, masyarakat bisa mengakses, turut melihat, dan turut mengawasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Agustina menyebut pemerintah sedang mengevaluasi kebutuhan anggaran program MBG 2026. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 268 triliun akan ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perincian output bendahara umum negara yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Menurut dia, BGN masih menghitung potensi efisiensi anggaran bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kami exercise lagi berapa kira-kira yang bisa kita efisiensikan lagi,” kata Agustina.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

UGM
NASIONAL

Mobil Rombongan Menteri Digebrak Mahasiswa Seusai Diskusi di UGM

16 Juni 2026
Proyek Bandar Antariksa Bia
NASIONAL

Proyek Bandar Antariksa Biak Dipersoalkan, MoU PSN Ditolak Masyarakat Adat

13 Juni 2026
Komisi IX DPR
NASIONAL

Komisi IX DPR Minta Audit Menyeluruh SPPG, Soroti Dugaan Jual Beli Titik

13 Juni 2026
Pemkot Bandung Dukung Penuh Pelaksanaan Konprov PWI Jabar Agustus Mendatang
NASIONAL

Pemkot Bandung Dukung Penuh Pelaksanaan Konprov PWI Jabar Agustus Mendatang

12 Juni 2026
Dewan Pers
NASIONAL

Dewan Pers Bahas Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026
motor listrik
NASIONAL

KSP Pastikan Motor Listrik MBG Tak Terbengkalai di Tengah Sorotan Mark Up

11 Juni 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

20 Juni 2025
Kawal Pendaftaran ke KPU, Dulur All-Out Menangkan Rena Jadi Wali Kota Bogor

Kawal Pendaftaran ke KPU, Dulur All-Out Menangkan Rena Jadi Wali Kota Bogor

30 Agustus 2024
Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemkot Pastikan Stok Daging Aman

Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemkot Pastikan Stok Daging Aman

9 Maret 2022
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

16 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });