• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2026
in POLITIK
0
korupsi pembagian kuota haji

mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Dok. SinPo.id/ David

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 pada Selasa, 11 Agustus 2026. Empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, akan menjalani proses persidangan setelah berkas perkaranya resmi diregister.

Juru Bicara Pengadilan Tipikor Andi Saputra mengatakan kepaniteraan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat telah menerima dan meregister empat perkara baru terkait kasus tersebut pada Senin, 3 Agustus 2026.

Majelis hakim yang akan memeriksa perkara ini dipimpin Ni Kadek Susantiani dengan anggota Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.

Empat perkara yang terdaftar masing-masing bernomor 42/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Yaqut Cholil Qoumas, nomor 43/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Ishfah Abidal Aziz, nomor 44/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Ismail Adham, dan nomor 45/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Asrul Aziz Taba.

BERITA LAINNYA

KSPSI

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
Partai Nasdem

Kejar Dua Besar, Nasdem Perkuat Mesin Politik hingga Tingkat Ranting

3 Agustus 2026
Iran

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Konflik Meluas

1 Agustus 2026
Israel

Iran Desak Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

27 Juli 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan keempatnya sebagai tersangka dan menahan mereka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan. Selain Yaqut, tersangka lainnya ialah mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Penyidik KPK menduga pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan pada 2024 menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji. Saat itu, kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Menurut KPK, komposisi tersebut tidak sesuai aturan yang mengatur pembagian kuota sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Akibat kebijakan itu, sekitar 8.400 kuota yang seharusnya menjadi hak jemaah reguler beralih ke kuota haji khusus yang dikelola penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Dari hasil penyidikan, KPK juga menemukan dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh sejumlah PIHK. Delapan PIHK yang terafiliasi dengan asosiasi Kesthuri disebut meraup keuntungan hingga Rp 40,8 miliar dari penyelenggaraan haji 2024.

Lembaga antirasuah itu menduga sebagian keuntungan tersebut mengalir kepada Yaqut melalui staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. KPK memperkirakan total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 622 miliar.

 Editor            : R. Muttaqien

Related Posts

KSPSI
POLITIK

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
Partai Nasdem
POLITIK

Kejar Dua Besar, Nasdem Perkuat Mesin Politik hingga Tingkat Ranting

3 Agustus 2026
Iran
POLITIK

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Konflik Meluas

1 Agustus 2026
Israel
POLITIK

Iran Desak Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

27 Juli 2026
MBG Watch
POLITIK

Pergantian Kepala BGN Dinilai Tak Cukup Benahi Tata Kelola MBG

23 Juli 2026
Kejagung
POLITIK

Kejagung Dalami Korupsi MBG, Nama Nanik Muncul di Penyidikan

23 Juli 2026
Next Post
KSPSI

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Social Movement Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Bogor

Social Movement Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Bogor

16 Oktober 2023
gempa

Kehidupan Warga Bogor Berangsur Pulih Pasca Gempa Sukabumi

24 September 2025
Pelaku Curat Yang Menewaskan Sopir Taksi Diciduk Polisi

Pelaku Curat Yang Menewaskan Sopir Taksi Diciduk Polisi

22 November 2021
PHRI

PHRI Dorong Kota Bogor Perbanyak Event Wisata untuk Dongkrak Okupansi Hotel

28 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In