• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, November 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

1.780 Angkot di Kota Bogor Terancam Dikandangkan, Perwali Penertiban Resmi Berlaku

1.780 Angkot di Kota Bogor Terancam Dikandangkan, Perwali Penertiban Resmi Berlaku

Redaksi by Redaksi
2 November 2026
in BOGOR RAYA
0
penertiban angkutan kota

Dinas Perhubungan dan kepolisian menempelkan surat tilang pada angkutan kota saat penertiban angkot tua di salah satu ruas jalan di Kota Bogor, Jumat (2/1/2026). Penindakan dilakukan terhadap angkot yang telah melampaui usia teknis dan tidak melengkapi dokumen uji kelaikan kendaraan. Foto : Diskominfo.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor mulai memperketat penertiban angkutan kota yang berusia lebih dari 20 tahun. Kebijakan tersebut resmi diberlakukan setelah Wali Kota Bogor Dedie Rachim menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penertiban angkot tua pada Senin, 15 Juni 2026.

Sebanyak 1.780 dari total 2.679 angkot yang masih beroperasi di Kota Bogor telah melewati batas usia teknis. Kendaraan-kendaraan tersebut tersebar di 25 trayek angkutan kota.

Dedie mengatakan pemerintah kota akan menerapkan sejumlah tahapan penindakan terhadap angkot yang melanggar ketentuan. Langkah awal berupa pencabutan atribut atau identitas kendaraan serta penyitaan dokumen administrasi.

Jika pemilik atau pengemudi tetap mengoperasikan kendaraan, pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas, termasuk menyita atau mengandangkan angkot.

BERITA LAINNYA

Kirim 18 Atlet Terbaik, Tim Panahan Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov XV Jabar

Kirim 18 Atlet Terbaik, Tim Panahan Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov XV Jabar

2 November 2026
Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

2 November 2026
longsor

Longsor Jalan Kebon Pedes Masuk Tahap Akhir, Pengendara Masih Harus Bergantian Melintas

2 November 2026
vandalisme

Tembok Trase Batutulis Jadi Sasaran Vandalisme, Warga Minta Pemerintah Bertindak

2 November 2026

“Kalau masih ada yang bandel, akan ada proses penindakan yang lebih keras lagi, misalnya dengan penyitaan kendaraan atau pengandangan,” kata Dedie.

Menurut Dedie, penandatanganan Perwali merupakan bagian dari proses panjang penataan transportasi di Kota Bogor. Pemerintah sebelumnya melibatkan berbagai pihak untuk menampung masukan dari pengemudi dan pengusaha angkot.

Pemkot juga memberikan waktu kepada para pelaku usaha transportasi untuk mempersiapkan diri menghadapi kebijakan tersebut. Dedie mengatakan pemerintah telah membuka ruang dialog sejak peraturan daerah tentang penataan angkot disahkan.

Dengan berlakunya Perwali, pemerintah kota menilai tidak ada lagi alasan bagi angkot yang telah melewati batas usia teknis untuk tetap beroperasi.

Di sisi lain, pemerintah mengklaim turut memikirkan nasib pengemudi yang terdampak kebijakan tersebut. Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah membuka kesempatan kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis.

“Kalau memang masih ada kesempatan, kita buka SPPG banyak. Saya mendengar juga mantan pengemudi juga banyak yang diterima bekerja di SPPG,” ujar Dedie.

Penertiban angkot tua menjadi tahap awal dari rencana pembenahan transportasi umum di Kota Bogor. Setelah pembatasan kendaraan lama berjalan, pemerintah berencana menyelaraskan sistem angkutan kota dengan transportasi yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Dedie mengatakan pemerintah saat ini memprioritaskan penghentian operasional angkot yang telah melewati batas usia teknis sebelum menyiapkan sistem transportasi pengganti.

“Saat ini kita konsepsikan dengan memprioritaskan penghentian dulu. Setelah itu baru menyelaraskan dengan transportasi yang modern,” katanya.

Ia juga menilai jumlah kendaraan angkutan umum perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, jumlah armada yang terlalu banyak dibandingkan permintaan penumpang dapat menghambat penataan transportasi.

Reporter         : Rezha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Kirim 18 Atlet Terbaik, Tim Panahan Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov XV Jabar
BOGOR RAYA

Kirim 18 Atlet Terbaik, Tim Panahan Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov XV Jabar

2 November 2026
Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor
BOGOR RAYA

Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

2 November 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor Jalan Kebon Pedes Masuk Tahap Akhir, Pengendara Masih Harus Bergantian Melintas

2 November 2026
vandalisme
BOGOR RAYA

Tembok Trase Batutulis Jadi Sasaran Vandalisme, Warga Minta Pemerintah Bertindak

2 November 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Jaro Ade Targetkan Qori Kabupaten Bogor Tembus Panggung Internasional

2 November 2026
THM
BOGOR RAYA

Satpol PP Segel Dua Bangunan THM di Bogor, GMPB Soroti Pengunjung yang Tak Ditertibkan

2 November 2026
Next Post
Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

Meski Taat Bayar Pajak, Lahan Warga Dibuldoser Paksa, Uchok Sky Khadafi: BPK Harus Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Segerombolan Monyet Liar Hebohkan Warga Puncak

Segerombolan Monyet Liar Hebohkan Warga Puncak

26 Juni 2023
Cari Tahu Yuk! Saffron, Si Rempah Paling Mahal Kaya Manfaat

Cari Tahu Yuk! Saffron, Si Rempah Paling Mahal Kaya Manfaat

24 April 2023
Baznas Kota Bogor Ikuti Public Expose Membasuh Luka Palestina

Baznas Kota Bogor Ikuti Public Expose Membasuh Luka Palestina

15 Januari 2025
Bongkar Kasus 5 Home Industri Narkoba, Polisi Amankan 56 Tersangka

Bongkar Kasus 5 Home Industri Narkoba, Polisi Amankan 56 Tersangka

9 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In