• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ahli Waris Pegawai PT.MVA Terima Asuransi 25 Ribu US Dollar

Redaksi by Redaksi
15 September 2021
in BOGOR RAYA
0
Ahli Waris Pegawai PT.MVA Terima Asuransi 25 Ribu US Dollar
584
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebagai komitmen PT Marineroad Vallen Angkasa (MVA) selaku perusahaan yang bergerak penyalur tenaga pelaut kapal niaga khusu bendera asing menyerahkan klaim asuransi sebesar 25 ribu US Dollar kepada anak dari Dedi Purwanto anak buah kapal yang meninggal dunia.

Penyerahan klaim asuransi itu dilakukan dikantornya, Jalan Tata Winata Nomor 9 RT 3 RW 2, Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal dengan disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Elia Bintang, Rabu (15/09/21).

Direktur PT Marineroad Vallen Angkasa, Antonius Arung Angkasa mengatakan, pemberian klaim asuransi tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerjanya.

Meskipun kata Antonius, pekerja tersebut meninggal dirumah sakit dan bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja.

BERITA LAINNYA

13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

“Yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung pada salah satu rumah sakit di China. Sebenarnya, asuransi sendiri hanya diberikan kepada mereka yang meninggal karena kecelakaan kerja,” ujar Antonius.

Seharusnya, kata Antonius, pelaut yang meninggal bukan dikarenakan kecelakaan kerja, tidak bisa mendapat klaim asuransi.

Namun, lantaran perusahaan memiliki sertifikat Maritime Labour Convention (MLC) asal Italia, asuransi pun bisa diklaim oleh ahli waris yang kini baru berusia enam tahun.

“Anak almarhum kini sebatang kara dan diurus oleh kerabatnya. Untungnya perusahaan kami memiliki MLC, sehingga bisa melobi agar asuransi dapat dicairkan,” kata Antonius.

Masih kata dia, lantaran ahli waris baru berusia enam tahun, klaim asuransi sementara didepositkan atas nama perusahaan, dan setiap bulan bungnya akan diserahkan ke ahli waris.

“Total klaim asuransi apabila dirupiahkan mencapai Rp350 juta, bunga deposit per bulan sekitar Rp3 juta. Itu yang kami serahkan kepada ahli waris, hingga dia berusia sembilan tahun. Setelahnya, klaim keseluruhan bisa diambil, atau dititip kembali di kami hingga usia 17 tahun,” jelasnya.

Antonius mengatakan, sertifikat MLC merupakan syarat mutlak yang mesti dimiliki setiap perusahaan agensi tenaga kerja anak buah kapal, yang diperbaharui setiap setahun sekali.

Dijelaskannya, dengan adanya MLC, legalitas sebuah perusahaan akan lebih jelas. Sebab, itu diakui dunia internasional karena termaktub dalam Amandemen Manila 2010.

Masih kata pria yang hobi mengoleksi ikan koi tersebut, bahwa itu terbukti, selain klaim asuransi dapat dicairkan, jenazah juga dapat dipulangkan ke Indonesia, walau memakan waktu dua bulan.

“Ketika ada suatu permasalahan pun, bila punya sertifikat itu kita dapat mengadu ke Federasi Pekerja Transport Internasional (ITF),” paparnya.

Ia pun meminta agar masyarakat yang ingin bekerja menjadi pelaut hati-hati dan selektif menggunakan jasa agensi. Lihat dulu apa agensi itu punya MLC, sebab bila tidak kalau terjadi masalah akan susah.

“Sudah banyak kejadian, anak buah kapal (ABK) yang tak digaji, karena perusahaan kabur tak punya MLC dan lain sebagainya,” tuturnya.

Antonius pun meminta pemerintah lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha atau PT. “Harus dilihat status kantornya, ngontrak atau tidak dan lain sebagainya. Ini adalah PR pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kota Bogor, Elia Buntang mengapresiasi langkah yang dilakukan PT Marineroad Vallen Angkasa. Menurutnya, langkah tersebut harus dicontoh oleh perusahaan lain untuk ikut melindungi pekerja.

“PT Marineroad ini sudah memenuhi kewajibannya. Bahkan lebih dari itu. Buktinya mereka dapat memperjuangkan klaim asuransi hingga ke organisasi internasional, walau yang bersangkutan meninggal dalam keadaan wajar. Ini harus menjadi contoh perusahaan lain,” ucapnya.

Elia mengakui bahwa saat ini masih banyak perusahaan yang abai untuk memberikan perlindungan terhadap pekerjanya. “Hal ini yang perlu kita dorong sama-sama. Perlu disinergikan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, apapun profesinya, apapun jenis pekerjaannya baik formal maupun non formal,” imbuhnya.

Kata dia, setiap kali melaksanakan sosialisasi, pihaknya selalu menekankan agar perusahaan domestik memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

“Di Kota Bogor, guru ngaji sudah dan yang non ASN sudah. Beberapa dinas yang mempekerjakan tenaga kontrak juga telah melakukan hal itu,” pungkasnya. (Fry)

Tags: Ahli Waris Pegawai PT.MVADisnaker Kota BogorTerima Asuransi 25 Ribu US Dollar

Related Posts

13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Next Post
Miris! Kasus HIV/AIDS Di Kabupaten Bogor Naik

Miris! Kasus HIV/AIDS Di Kabupaten Bogor Naik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dirut Perumda PPJ Dampingi Komisi II Cek Harga Pangan di Pasar Jambu Dua

Dirut Perumda PPJ Dampingi Komisi II Cek Harga Pangan di Pasar Jambu Dua

13 Maret 2025
Paslon Sendi – Melli Paparkan Strategi Untuk Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

Paslon Sendi – Melli Paparkan Strategi Untuk Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

5 Oktober 2024
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Babakan Madang 

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Babakan Madang 

27 Januari 2023
Polbangtan Hubungkan Petani Milenial Dengan Dunia Industri dan Usaha

Polbangtan Hubungkan Petani Milenial Dengan Dunia Industri dan Usaha

24 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In