• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

BEM Desak Kejaksaan Usut Tuntas, Soal Pengadaan Alkes RS Lapangan

Redaksi by Redaksi
26 April 2021
in BOGOR RAYA
0
Kejari Segera Lidik Kasus RS Lapangan?
87
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Bogor mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengusut tuntas kasus RS lapangan yang menyisakan utang pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) sebesar Rp5,6 miliar yang terkuak pasca penutupan operasional.

Mereka menduga, dalam pendirian RS darurat untuk penanganan Covid-19 itu banyak tumpang tindih regulasi dengan sifatnya yang terburu-buru.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua BEM se Bogor M Aditiya Abdurahman mengatakan, pihaknya mempertanyakan integritas Walikota Bogor Bima Arya. Karena sebelumnya mengatakan bahwa RS lapangan akan tetap disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus pada momen Ramadan dan Idul Fitri.

Dia juga mempertanyakan, vendor penyedia Alkes untuk RS Lapangan yang diduga dikuasai kolega pejabat.

BERITA LAINNYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026

“Kami menduga kuat ada semacam hal yang tidak diinginkan dengan sikap inkonsistensi pemkot. Dengan begitu akan terjadi monopoli kegiatan pengadaan barang seperti vendor pengadaan alkes dan jasanya dipakai bukti kedaruratan,” kata M Aditya, Minggu (25/04/21).

Dia juga mempertanyakan nasib para pekerja, karena dengan penutupan RS Lapangan akan terjadi pemutusan kontrak. “Menjelang Idul Fitri maupun hari Buruh ini akan menjadi stimulus bagi para pekerja,” jelasnya.

M. Aditiya juga mendesak Kejari Kota Bogor untuk mengedepankan penegakan hukum agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dampak dari kasus RS Lapangan.

“Kami minta Kejari langsung turun dan bongkar kasus ini, jadikan tersangka siapapun yang berani main-main dengan uang negara terlebih untuk penanganan pandemi covid-19 ditengah kesengsaraan rakyat,” tandasnya.

Ditempat berbeda Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengatakan, RS Lapangan didirikan berdasarkan kedaruratan penanganan pandemi Covid-19 dan anggaran bersumber dari APBN.

“Tapi kajian komprehensif dan perencanaannya seperti apa. Toh kenyataannya terdapat masalah soal alkes yang masih terhutang,” kata ASB, Kamis (22/04/21).

Politisi PPP ini menilai bahwa tunggakan pembayaran alkes disinyalir lantaran adanya kesalahan perencanaan terutama kajian dan perencanaan yang tidak matang.

“Seharusnya, pada saat akan diputuskan, RSUD yang saat itu dipercaya mengelola RS Lapangan sudah melakukan dan memberikan kajian dengan berbagai pertimbangan. Artinya tidak asal-asalan,” ujarnya.

Masih kata dia, tentunya dengan selalu memberikan beberapa opsi sampai hal yang terburuk terjadi. “Kajian tersebut pun seharusnya mempertimbangkan aspek prosedural serta regulasi,” imbuhnya.

Pria yang hobi mengoleksi sejumlah kendaraan antik itu menambahkan, bahwa alasan kedaruratan dalam perkara RS Lapangan tidak boleh dijadikan pembenaran hingga kajian dan perencanaan pun tidak ada.

ASB menegaskan, akan menjadi tidak fair apabila salah satu OPD nantinya dijadikan kambing hitam atas semua kesalahan prosedur. “Perlu diingat sejak awal DPRD tak pernah dilibatkan dalam pendirian RS Lapangan,” imbuhnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengaku akan menelusuri aliran dana RS lapangan, sehingga tunggakan pengadaan alkes sebesar Rp5,6 miliar bisa diketahui publik secara terang benderang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, dalam proses pendirian RS Lapangan memang dilakukan pendampingan oleh bidang perdata dan tata usaha negara (datun) Kejaksaan.

Namun lanjut dia, pencegahan dan penindakan merupakan dua hal yang berbeda sehingga Korp Adhyaksa pun mengaku akan segera mendalami permasalahan tersebut. “Ya, yang pasti kami akan mendalami dan mempelajarinya,” ujar Cakra, Rabu (21/04/21).

Dia menuturkan, bahwa pendamping perdata itu mulai administrasi dan kesesuaian aturan. Jadi memang ada permasalahan di kemudian hari, maka tentunya akan dipelajari.

“Pendampingan yang dilakukan sebelumnya bersifat yuridis dan normatif. Kalau endingnya ada temuan maka bisa dilakukan tindakan,” tandasnya. (Fry)

Tags: BEM se BogorBPBD Kota BogorDinkes Kota BogorKejaksaan NegeriKejari Kota BogorPemkot BogorPengadaan Alkes RS LapanganRSUD Kota BogorUtang RS Lapangan

Related Posts

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas
BOGOR RAYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan
BOGOR RAYA

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil
BOGOR RAYA

Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Tak Temukan Aliran Dana ke Institusi

15 April 2026
Next Post
Kelurahan Cimahpar Maksimalkan Vaksinasi Lansia Dengan ‘Jemput Bola’

Kelurahan Cimahpar Maksimalkan Vaksinasi Lansia Dengan 'Jemput Bola'

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

DPRD

DPRD Kabupaten Bogor Dalami Pembentukan SKPD Baru untuk Percepat Pelayanan Publik

26 Oktober 2025
Pengamat : Terjadi Migrasi Dukungan Cukup Besar Dari Paslon Dedie – Jenal ke Reda – Teddy

Pengamat : Terjadi Migrasi Dukungan Cukup Besar Dari Paslon Dedie – Jenal ke Reda – Teddy

20 November 2024
Perumda PPJ Jamin Daging di Pasar Tradisional Bebas PMK

Perumda PPJ Jamin Daging di Pasar Tradisional Bebas PMK

10 Juni 2022
rukyatulhilal

96 Titik Rukyatulhilal Siap Tetapkan Ramadan 1447 H

17 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In