• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
in POLITIK
0
War Tiket

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Foto : Dok. lintasparlemen.com

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengkritik wacana penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean melalui skema “war tiket”. Ia menilai gagasan tersebut berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan serta mengancam prinsip keadilan bagi calon jemaah.

Marwan mengatakan, skema haji tanpa antre bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam regulasi tersebut, pelaksanaan ibadah haji dilakukan melalui proses pendaftaran dan daftar tunggu karena tingginya minat masyarakat.

“Kenapa harus ada daftar tunggu? Karena minat yang tinggi dari masyarakat muslim untuk berhaji,” kata Marwan di Kompleks DPR/MPR, Jumat, 10 April 2026.

Ia juga menyoroti aspek historis dan tata kelola keuangan dalam penyelenggaraan haji. Menurut dia, sistem antrean memungkinkan pengelolaan dana secara terstruktur oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BERITA LAINNYA

Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026

Marwan menilai, jika skema “war tiket” diterapkan, kebijakan itu berpotensi hanya menguntungkan kelompok masyarakat mampu. Sementara itu, masyarakat dengan ekonomi terbatas dinilai akan semakin sulit memperoleh kesempatan berhaji.

“Aspek keadilannya bagaimana? Nanti akan ada pengumuman, orang miskin dilarang berhaji,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta Kementerian Haji dan Umrah mengkaji wacana tersebut secara mendalam sebelum dijadikan kebijakan resmi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema haji tanpa antrean. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kajian dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan bagi jutaan calon jemaah yang telah lama masuk daftar tunggu.

Wacana ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akses, keadilan, serta tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Dudung
POLITIK

Dudung Sebut Banyak Celah Korupsi dalam Pelaksanaan MBG

7 Mei 2026
10 warga negara Indonesia
POLITIK

Tanpa Tasrih, 10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal

6 Mei 2026
Next Post
Purbaya

Purbaya Targetkan Skema Cukai Baru Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Warga Cemplang Baru Timur Protes Pembangunan Perumahan

Warga Cemplang Baru Timur Protes Pembangunan Perumahan

26 Januari 2022
truk tambang

Keselamatan Warga Terancam, Truk Tambang Langgar Jam Operasional

29 Agustus 2025
Polisi Ciduk Lima Pelaku Tawuran Yang Menewaskan 1 Korban

Polisi Ciduk Lima Pelaku Tawuran Yang Menewaskan 1 Korban

29 Januari 2024
pergeseran tanah

Pemkab Bogor Siapkan Bantuan Sewa Rumah bagi Korban Pergeseran Tanah Sukamakmur

31 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In