BogorOne.co.id | Boroko – Seorang anggota Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Sulawesi Utara, berinisial Briptu EM, tewas akibat terkena tembakan dari senjata api milik rekannya sesama polisi. Peristiwa tragis itu terjadi saat petugas berupaya menangkap pelaku keributan yang membawa senjata tajam di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, pada Minggu, 28 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolmong Utara merespons laporan masyarakat terkait adanya pertikaian warga.
“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tiga personel URC yang dipimpin Brigpol RT bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” kata Alamsyah dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2026.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mencoba mengamankan para pelaku. Namun, para pelaku justru memberikan perlawanan, bahkan salah satu di antaranya diduga hendak menyerang Briptu EM menggunakan senjata tajam.
“Dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat tersebut, Brigpol RT mengeluarkan senpi dan mengarahkan ke pelaku. Namun, ternyata mengenai rekannya sendiri Briptu EM, sehingga mengalami luka tembak,” ujar Alamsyah menambahkan.
Briptu EM sempat dievakuasi ke RSUD Bolaang Mongondow Utara sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulut di Manado. Namun, akibat luka tembak yang terlalu parah, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan sekitar pukul 22.15 Wita.
Investigasi Propam dan Perburuan Pelaku
Merespons insiden salah tembak tersebut, tim Propam Polda Sulut bersama Satreskrim Polres Bolmong Utara langsung menggelar penyelidikan mendalam guna memastikan kronologi dan akuntabilitas personel di lapangan.
“Seluruh personel yang berada di lokasi turut dimintai keterangan untuk memastikan proses investigasi berjalan secara objektif dan transparan,” tutur Alamsyah.
Di sisi lain, kepolisian juga masih memburu dua orang terduga pelaku keributan yang melarikan diri pascainsiden. Dari total tiga orang yang diduga memicu keributan di Desa Paku, satu orang di antaranya telah berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.
Alamsyah menegaskan bahwa pihak Polda Sulut berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus penembakan ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sembari menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post