BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Delapan warga Kabupaten Bogor dilaporkan terjebak didalam lubang tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejak Selasa 25 Juli 2023.
Persoalan itu juga menjadi perhatian khusus Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Dia mengaku terus monitoring untuk mengetahui informasi lebih lanjut atas insiden yang menimpa warganya.
“Iya saya terus memonitor. Informasi terakhir Tim SAR gabungan masih berusaha mengevakuasi karena medan yang cukup sulit,” kata Iwan.
Sementara Kepala Kantor SAR Cilacap, Adah Sudarsa mengatakan, hingga saat ini Tim Search and Rescue (SAR) gabungan terus melakukan upaya evakuasi terhadap delapan orang penambang.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan delapan penambang terjebak di dalam lubang tambang sejak hari Selasa pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan.
Menurut Adah bahwa ke delapan penambang yang terjebak itu berasal dari Kabupaten Bogor.
Untuk proses evakuasi lanjutnya, satu tim penolong Basarnas Kantor SAR Cilacap dan satu tim penolong dari Unit Siaga SAR Banyumas telah membawa berbagai peralatan pertolongan seperti alat selam, detektor gas, dan alat pendukung lainnya.
“Jadi, tim dari Kantor SAR Cilacap maupun Unit Siaga SAR itu kami terjunkan untuk operasi pencarian dan pertolongan, untuk menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah,” pungkasnya.
Berikut daftar 8 warga Kabupaten Bogor yang terjebak di tambang emas ilegal di Kabupaten Banyumas
1- Cecep Suriyana (29), Warga Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
2- Muhamamad Rama Abd rohman (38), warga Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
3- Ajat (29) warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
4- Mad Kholis (32), warga Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
5- Marmumin (32), warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
6- Muhidin (44), warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
7- Jumadi (33), warga Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
8- Mulyadi (40) warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor (*)
Discussion about this post