BogorOne.co.id |Pangkalpinang – Aparat kepolisian membongkar dugaan jaringan penyaluran BBM subsidi ke aktivitas tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 2 ton BBM subsidi yang diangkut menggunakan dua unit mobil minibus. Bahan bakar itu diduga hendak didistribusikan ke lokasi penambangan timah ilegal yang masih marak di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Komisaris Besar Polisi Agus Sugiyarso, mengatakan empat orang telah diamankan dalam pengungkapan kasus ini. “Empat orang diamankan, tiga di antaranya sudah ditahan di Rutan Polairud,” ujar Agus.
Menurut Agus, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dan diduga merupakan bagian dari jaringan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Bangka. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan liter BBM jenis solar dan pertalite yang dikumpulkan untuk kemudian dijual kembali.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku memperoleh BBM subsidi dengan cara membeli secara eceran dari pengecer. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada penampung sebelum akhirnya disalurkan ke tambang ilegal.
“Distribusi ini terindikasi untuk mendukung operasional penambangan timah ilegal,” kata Agus.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat para tersangka dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
Editor: R. Mutaqien
























Discussion about this post