• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kawal Kasus KSP-SB, PSBB Konsisten Tuntut Bebaskan IS dan DZ

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2023
in NASIONAL
0
Kawal Kasus KSP-SB, PSBB Konsisten Tuntut Bebaskan IS dan DZ
497
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kawal proses banding perkara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB), Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) akan gelar aksi damai di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dengan tuntutan bebaskan Iwan Setiawan (IS) dan Dang Zeany (DZ)

Ketua PSBB Nasional Mulyadi mengatakan, pihaknya mendukung KSP SB Bangkit dan berharap pengadilan membebaskan IS dan DZ serta persoalan KSP-SB kembali ke putusan homologasi.

“Kami, yang mewakili 53 ribu anggota lebih merasa terpanggil untuk melakukan aksi damai Nasional dalam mengawal keadilan yaitu proses Banding atas kasus IS dan DZ,” tegas Mulyadi, Minggu 27 Agustus 2023.

Mulyadi menuturkan, pihaknya berharap dengan kebebasan IS dan DZ maka tidak ada lagi kriminalisasi koperasi, selain itu juga, agar bisa ikut bertanggung jawab dalam pemulihan KSP-SB.

BERITA LAINNYA

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026

“Alhamdulillah bahwa asset yang sebelumnya disita oleh penegak kukum telah di putus PN Bogor kembali ke seluruh anggota melalui KSP-SB dan sekali lagi, sekarang ini kami menuntut IS dan DZ bebas,” jelasnya.

Masih kata Mulyadi, bahwa dengan bebasnya IS dan DZ maka Kriminalisasi koperasi tidak terjadi lagi dan kembali ke jati diri koperasi yaitu penyelesaian semua masalah ada di RAT sebagai kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Dia juga mengaku terbuka pada kelompok manapun untuk bersatu bersama berjuang, karena yang kelompok merah juga sama-sama anggota KSP-SB.

“Bahkan meraka kebanyakan para mantan MPS AM yang nota bene adalah saudara kita yang mungkin saat ini terprovokasi atau ada yang memanfaatkan mereka untuk mendapat keuntungan finansial pribadi dan sama sekali tidak memperhatikan nasib anggota KSP-SB,” tuturnya.

Masih kata Mulyadi, hal itu terbukti dari fakta dan kenyataan serta realita yang terjadi sejauh ini bahwa usaha mereka tidak membuahkan hasil.

“Kami tidak tau berapa banyak energi, waktu, materi mereka telah habis hanya untuk menerima fakta dan kenyataan bahwa keadilan tetaplah sebuah keadilan. Asset pada akhirnya dikembalikan kepada seluruh anggota dan upaya mereka sejauh ini sia-sia dan benarlah kiranya mereka yang selama ini diam dan bersabar serta memiliki pikiran positif kepada KSP-SB” paparnya.

Dirinya juga menegaskan, bukan bermaksud melakukan intervensi hukum, namun pihaknya selalu berfikir positif dan tidak terpengaruh oleh provokasi.

Alasan pihaknya meminta Pengadilan Tinggi Bandung membenaskan IS dan DZ karena melihat pada fakta-fakta persidangan ditingkat pertama sangat jelas bahwa KSP SB bukan lembaga Bodong atau lembaga usaha tipu-tipu.

“Semua kegiatan operasional selalu dipertanggung jawabkan dalam RAT secara terbuka ke seluruh anggota dan semua keputusan keputusannya telah disepakati oleh RAT setiap tahunya sebagai kekuasaan tertinggi anggota,” jelansya.

Setidaknya kata Mulyadi, pihaknya meminta agar hakim tinggi dapat mempertimbangkan bahwa urusan KSP- SB ini sudah sepakat diselesaikan dalam ranah perdata khusus yang telah diputus oleh putusan perdata khusus nomor 238.

Maka, cukup mengherankan jika hukum sebagai panglima tertinggi di negara ini menghukum KSP-SB yang melakukan penyertaan modal dengan membentuk sebuah perusahaan yang saham sahamnya masih dimiliki oleh KSP-SB
namun dianggap sebuah pidana penggelapan dan pencucian uang.”ini adalah sesuatu yang tidak masuk nalar secara logika umum maupun logika hukum,” ucapnya.

Terakhir Mulyadi menyatakan, bahwa mereka anggota yang terhasut dan berangan-angan bisa mengeluarkan uangnya sendiri, justru merekalah sebagian kecil anggota yang terprovokasi dan lapor polisi yang melanggar AD ART dan putusan RAT.

“Bahkan, dari puluhan pelapor mereka hanya di jadikan kambing hitam di catut namanya untuk memenuhi kuota pelaporan di Bareskrim sementara mereka merasa tidak melaporkan dan tidak merasa memberi kuasa untuk Laporan Polisi,” tandasnya. (Fry)

Tags: KoperasiKSP SBPN BogorPT Bandung

Related Posts

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna
NASIONAL

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

11 April 2026
biaya haji 2026
NASIONAL

Biaya Haji 2026 Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Cari Skema Penutup Selisih

9 April 2026
Next Post
Aliran Sungai Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, Warga Terkena Penyakit Gatal

Aliran Sungai Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, Warga Terkena Penyakit Gatal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Anies Baswedan dan Bima Arya Saling Puji di Supermentor

Anies Baswedan dan Bima Arya Saling Puji di Supermentor

3 Oktober 2022
perumahan

Pemerintah Alokasikan Rp130 Triliun KUR Perumahan, Fokus Masyarakat Desa

18 Juli 2025
Job Fair

4.700 Pencari Kerja Padati Job Fair Kota Bogor 2025

9 Agustus 2025
Ade Yasin Minta BPD Kolaborasi Dengan Kades Untuk Bagun Desa

Ade Yasin Minta BPD Kolaborasi Dengan Kades Untuk Bagun Desa

21 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In