• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KNPI : Parpol Klaim Kemenangan Tak Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2024
in POLITIK
0
KNPI : Parpol Klaim Kemenangan Tak Langgar Aturan
197
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Hingga saat ini KPU Kota Bogor belum selesai melakukan penghitungan suara hasil Pileg 2024, namun sejumlah partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg) telah mendeklarasikan kemenangan.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Dwi Arsywendo menilai sebagai fenomena yang wajar lantaran klaim yang dilakukan sudah berdasarkan salinan C1 yang dimiliki partai maupun masing-masing caleg.

Menurut Dwi, klaim dalam kontestasi politik sah-sah saja dilakukan, asalkan berdasarkan data yang akurat, dalam hal ini adalah salinan form C1.

“Sah-sah saja kok mengklaim, tidak ada salahnya. Kan mereka (parpol dan caleg) mengklaim berdasarkan data yang mereka punya,” tegas Dwi, Senin 25 Februari 2024.

BERITA LAINNYA

Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026

Menurut Dwi, klaim yang dilakukan tersebut merupakan salah satu strategi untuk menandakan ataupun memberi sinyalemen kepada peserta lain ataupun penyelenggara pemilu agar tak melakukan hal yang tercela.

“Sebenarnya, klaim itu kan warning. Intinya, jangan macam-macam, kita punya loh data suara berdasarkan C1 yang didapat dari saksi di TPS,” ungkapnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menilai bahwa fenomena klaim kemenangan berdasarkan salinan form C1 sama sekali tidak menyalahi aturan. Kendati demikian, seluruh peserta pemilu harus tetap menunggu hasil resmi dari KPU.

“Sekali lagi klaim itu sah saja, dan menurut saya tidak membuat gaduh. Kan nggak ada yang dilanggar,” katanya.

Ia juga mengimbau agar politisi dan parpol peserta pemilu tak perlu panik soal adanya fenomena klaim kemenangan. Sebab, seharusnya mereka juga memiliki salinan C1 dari saksi yang diturunkan di tiap TPS.

“Nggak usah panik, itu fenomena biasa. Justru kalau panik akan menimbulkan pertanyaan. Apa jangan-jangan tidak punya saksi dan salinan C1?,” tandasnya.(Fry)

Tags: BawasluDwi ArsywendoKPU Kota BogorPemilu 2024

Related Posts

Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Next Post
Habib Hasan Al Attas Dinilai Layak Pimpin Kota Bogor

Habib Hasan Al Attas Dinilai Layak Pimpin Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Minimalisir Bencana, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar

Minimalisir Bencana, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar

6 Maret 2025
Hamdan Zoelva Serukan Dakwah Ekonomi

Hamdan Zoelva Serukan Dakwah Ekonomi

11 November 2021
Kebijakan Soal RS Lapangan Dikritik

Kebijakan Soal RS Lapangan Dikritik

19 April 2021
Pemkot Bogor Alokasikan Rp2,6 Miliar, Untuk Perluas Masjid At-Taqwa

Pemkot Bogor Alokasikan Rp2,6 Miliar, Untuk Perluas Masjid At-Taqwa

1 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In