• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Bongkar “Jatah Preman” Gubernur Riau dari Proyek PUPR

Redaksi by Redaksi
5 November 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
0
jatah preman

Bermasker dan Kaos Putih Gubernur Riau tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa 4 November 2025. Foto : Dok. eritasatu.com/Yustinus Paat.

65
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik “jatah preman” yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam pengelolaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Temuan itu terungkap usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada Senin, 4 November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Abdul Wahid diduga menerima bagian tertentu dari proyek-proyek yang dikerjakan pihak swasta berdasarkan rekomendasi gubernur.

“Kemudian ada semacam japrem (jatah preman), sekian persen untuk kepala daerah. Modusnya seperti itu,” ujar Budi dikutip dari beritasatu.com, Selasa, 4 November 2025 malam.

Menurut Budi, dugaan pemerasan terkait penganggaran sejumlah proyek di Dinas PUPR Riau yang dilaksanakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah dinas tersebut.

BERITA LAINNYA

Gempa bumi

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Hotman Paris

PWI Nilai Pernyataan Hotman Paris Merendahkan Profesi Wartawan

20 Juli 2026
Gerindra

Gerindra Respons Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie

20 Juli 2026
anggota DPRD Kota Banjar

Anggota DPRD Banjar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Dana MBG

18 Juli 2026

“Dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR, di mana di sana ada UPT-UPT-nya,” katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,6 miliar yang diduga disiapkan untuk diberikan kepada Abdul Wahid. Uang ditemukan dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling.

“Uang itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah. Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” ujar Budi.

KPK tengah mendalami keterlibatan pihak lain dan aliran dana dalam perkara ini. Abdul Wahid belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Budi PrasetyoGubernur Riau Abdul Wahidjatah premanJuru Bicara KPKOTT Gubernur Riau

Related Posts

Gempa bumi
PERISTIWA

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Hotman Paris
POLITIK

PWI Nilai Pernyataan Hotman Paris Merendahkan Profesi Wartawan

20 Juli 2026
Gerindra
POLITIK

Gerindra Respons Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie

20 Juli 2026
anggota DPRD Kota Banjar
NASIONAL

Anggota DPRD Banjar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Dana MBG

18 Juli 2026
Kemarau panjang
NASIONAL

Kemarau Panjang Picu Gagal Panen di Cianjur, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

18 Juli 2026
Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?
NASIONAL

Ketika Narasi Tidak Lagi Sejalan dengan Realitas, Akankah Indonesia Menuju Jurang Krisis?

18 Juli 2026
Next Post
AGTI

AGTI Dukung Pengetatan Impor Pakaian Bekas, Komitmen Jaga Pasar Domestik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Putus Sistem Pemilu Dengan Proposional Terbuka, Sendhy Dukung Konsistensi MK

Putus Sistem Pemilu Dengan Proposional Terbuka, Sendhy Dukung Konsistensi MK

2 Januari 2023
Gaungkan Nasionalisme, Panitia FMP 2025 Gandeng Organisasi Profesi Wartawan

Gaungkan Nasionalisme, Panitia FMP 2025 Gandeng Organisasi Profesi Wartawan

29 Juli 2025
Aplikasi SIMAe Permudah Layanan Pelaku Usaha Transportasi 

Aplikasi SIMAe Permudah Layanan Pelaku Usaha Transportasi 

21 September 2023
Bantuan 100 Oksigen Konsentrator Didistribusikan ke Seluruh RS

Bantuan 100 Oksigen Konsentrator Didistribusikan ke Seluruh RS

22 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In