• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Lanjutkan Penyidikan Pemerasan, Sejumlah Lokasi di Pati Digeledah

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2026
in POLITIK
0
KPK

Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto : Dok. TRIBUNNEWS.

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Kamis, 22 Januari 2026, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Iya, tim KPK sedang melakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari beritasatu.com.

Budi belum merinci lokasi yang digeledah. Menurut dia, tim masih bekerja di lapangan. KPK akan menyampaikan informasi mengenai lokasi serta barang bukti yang diamankan setelah rangkaian penggeledahan selesai.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

BERITA LAINNYA

Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Saat ini, Sudewo dan para tersangka lain ditahan di Rumah Tahanan Cabang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, selama 20 hari hingga 8 Februari 2026.

Berdasarkan konstruksi perkara, Sudewo bersama timnya yang disebut Tim 8 mematok tarif Rp 165 juta hingga Rp 225 juta kepada setiap calon perangkat desa. Pemerasan itu disertai ancaman tidak akan melibatkan calon yang menolak membayar dalam pengisian jabatan pada tahun-tahun berikutnya. Hingga Januari 2026, KPK mencatat uang yang terkumpul dari praktik tersebut mencapai Rp 2,6 miliar.

Sudewo membantah tuduhan pemerasan itu. Ia menyatakan pengisian jabatan perangkat desa baru dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 sehingga belum ada pembahasan, baik formal maupun informal, terkait proses tersebut. Ia juga mengklaim tidak menerima imbalan apa pun dan mendorong pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan transparan.

Selain perkara ini, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Perkara tersebut terkait jabatannya sebagai anggota Komisi V DPR periode 2019–2024.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Bupati Pati nonaktif SudewoJuru Bicara KPK Budi Prasetyokasus dugaan pemerasanKomisi Pemberantasan KorupsiRumah Tahanan Cabang Merah Putih KPK

Related Posts

Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Next Post
Tolak Penghapusan 1.940 Unit Angkot, Sopir: Kalau Dihapus, Anak Istri Kami Makan Apa?

Tolak Penghapusan 1.940 Unit Angkot, Sopir: Kalau Dihapus, Anak Istri Kami Makan Apa?

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kawal Swasembada Pangan, Polbangtan Kementan dan Gubernur Jambi Gelar Panen Raya dan Tanam Bersama Sumber Foto : POLBANGTAN

Kawal Swasembada Pangan, Polbangtan Kementan dan Gubernur Jambi Gelar Panen Raya dan Tanam Bersama

7 Agustus 2025
Dishub Kota Bogor Bentuk Tim Khusus 10 Personel untuk Sisir Parkir Liar Setiap Hari

Dishub Kota Bogor Bentuk Tim Khusus 10 Personel untuk Sisir Parkir Liar Setiap Hari

5 Maret 2026
Lembah Darwi

Lembah Darwis Tawarkan Glamping Murah di Pinggir Sungai Bogor, Mulai Rp300 Ribu

20 Juni 2025
Rencana Refocusing Anggaran Pendidikan Menuai Kritik

Rencana Refocusing Anggaran Pendidikan Menuai Kritik

15 Februari 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In