• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Langgar GSS, Tempat Karoke LUBI KTV Di Kemang di Datangi DPKPP 

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2023
in BOGOR RAYA
0
Langgar GSS, Tempat Karoke LUBI KTV Di Kemang di Datangi DPKPP 
219
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kemang – Diduga Langgar Garis Sepadan Sungai (GSS) Petugas UPT Penataan Bangunan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Bogor datangi tempat karaoke Lubi KTV di Jalan Giri tama, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang.

Petugas UPT Penataan Bangunan II Wilayah Ciawi Adi Rinjani mengatakan, kedatanganya untuk memastikan sejumlah bangunB yang disinyalir belum mengantongi izin.

Diakui dia, berdasarkan hasil pengecekan berita acara penijauan lokasi ( BAPL) oleh petugas DPKPP Kabupaten Bogor, ditemukan sejumlah bangunan baru.

“Tempat karaoke tersebut melanggar GSS,” ujar Adi, Rabu  14 Juni 2023.

BERITA LAINNYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto

Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Camat Tak Sekadar Urus Administrasi

16 Juli 2026
Bendung Katulampa

Bendung Katulampa Surut, Tinggi Muka Air Ciliwung Sentuh 0 Sentimeter

16 Juli 2026

Dia menegaskan, ada dua bangunan yang berdiri dan melanggar GSS. Selanjutnya pihaknya akan memanggil pemilik bangunan tersebut

“Kami akan koordinasi dengan pemilik kafe dan langkah selanjutnya hasil pengecekan ini akan kita laporkan ke pimpinan kami,” katanya.

Selain ada beberapa bangunan yang melanggar GSS, namun petugas juga menemukan adanya bangunan Jembatan menuju ke tempat karaoke yang diduga belum mengantongi izin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dan sang pemilik bangunan juga terkesan sulit ditemui. (Shd)

Tags: Bangunan BodongDPKPP Kabupaten BogorKemangLubi KTVTempat Karaoke

Related Posts

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota
BOGOR RAYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Camat Tak Sekadar Urus Administrasi

16 Juli 2026
Bendung Katulampa
BOGOR RAYA

Bendung Katulampa Surut, Tinggi Muka Air Ciliwung Sentuh 0 Sentimeter

16 Juli 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Reses DPRD Kabupaten Bogor Bahas Rumah Sakit, UMKM, dan Infrastruktur

15 Juli 2026
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Serahkan Perahu untuk Penanganan Banjir

15 Juli 2026
Next Post
Ditangkap Polisi, 5 Pelaku Tawuran Bersajam Terancam 10 Tahun Penjara

Ditangkap Polisi, 5 Pelaku Tawuran Bersajam Terancam 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

WNA

5 WNA Asal Afrika Diamankan di Perumahan Puri Araya Bogor

8 Agustus 2025
Masuki Tahapan Pilkada, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Masuki Tahapan Pilkada, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

16 Juni 2024
Kejuaraan Dunia 2025

Fajar/Rian Dibebani Target Juara di Kejuaraan Dunia 2025

7 Agustus 2025
Wow! Dengan Fasilitas Lengkap, Belanja di Pasar Gembrong Sukasari Bikin Pengunjung Happy

Wow! Dengan Fasilitas Lengkap, Belanja di Pasar Gembrong Sukasari Bikin Pengunjung Happy

15 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In