• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Larang Mudik Idul Fitri

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2021
in NASIONAL
0
Pemerintah Larang Mudik Idul Fitri
85
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anda ingin mudik Idul Fitri atau mudik lebaran? Jangan coba-coba karena Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 yang jatuh pada 6-17 Mei 2021. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Menurut dia cuti bersama idul fitri ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. “Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/03/22).

Dia mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik kali ini.

BERITA LAINNYA

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan

Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan

25 Juli 2026
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa, Kejagung Telusuri Dugaan TPPU dari Kasus Emas 74 Kilogram

24 Juli 2026

Larangan mudik juga berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun dirinya mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

“Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

“Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang,” ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/03/21).

Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.

“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik,” tandasnya.

Sebelumnya PresidenJoko Widodo juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.. Saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada. (Fik | Gus)

Tags: Budi Karya SumadiMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanMenteri PerhubunganMudik Idul Fitri DilarangMuhadjir EffendyPMKPresiden Joko Widodo

Related Posts

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana
NASIONAL

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
BOGOR RAYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan
NASIONAL

Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan

25 Juli 2026
Febrie Adriansyah
NASIONAL

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa, Kejagung Telusuri Dugaan TPPU dari Kasus Emas 74 Kilogram

24 Juli 2026
anggota DPRD Kota Banjar
NASIONAL

Anggota DPRD Banjar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Dana MBG

18 Juli 2026
Kemarau panjang
NASIONAL

Kemarau Panjang Picu Gagal Panen di Cianjur, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

18 Juli 2026
Next Post
Bertemu Para Bupati, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Bertemu Para Bupati, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polbangtan Kementan Sasar Usia Dini Mengenal Pertanian melalui Agroeduwisata

Polbangtan Kementan Sasar Usia Dini Mengenal Pertanian melalui Agroeduwisata

6 Februari 2026
Kasus Covid-19 Melonjak, Bima Sebut Sebagian Besar Varian Omicron

Kasus Covid-19 Melonjak, Bima Sebut Sebagian Besar Varian Omicron

2 Februari 2022
Direksi Perumda Tirta Pakuan

Pansel Rampungkan Seleksi Administrasi Direksi Perumda Tirta Pakuan

23 Januari 2026
SPPG

BGN Pastikan ASN di SPPG Berhak Menerima THR

30 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In