• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Larang Mudik Idul Fitri

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2021
in NASIONAL
0
Pemerintah Larang Mudik Idul Fitri
85
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anda ingin mudik Idul Fitri atau mudik lebaran? Jangan coba-coba karena Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 yang jatuh pada 6-17 Mei 2021. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Menurut dia cuti bersama idul fitri ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. “Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/03/22).

Dia mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik kali ini.

BERITA LAINNYA

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

11 April 2026
biaya haji 2026

Biaya Haji 2026 Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Cari Skema Penutup Selisih

9 April 2026
Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

8 April 2026
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

8 April 2026

Larangan mudik juga berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun dirinya mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

“Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

“Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang,” ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/03/21).

Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.

“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik,” tandasnya.

Sebelumnya PresidenJoko Widodo juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.. Saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada. (Fik | Gus)

Tags: Budi Karya SumadiMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanMenteri PerhubunganMudik Idul Fitri DilarangMuhadjir EffendyPMKPresiden Joko Widodo

Related Posts

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna
NASIONAL

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

11 April 2026
biaya haji 2026
NASIONAL

Biaya Haji 2026 Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Cari Skema Penutup Selisih

9 April 2026
Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan
NASIONAL

Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

8 April 2026
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak
NASIONAL

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

8 April 2026
Hari Karyuliarto dan Yeni Andayani Berikan Keterangan dalam Sidang Lanjutan LNG
NASIONAL

Hari Karyuliarto dan Yeni Andayani Berikan Keterangan dalam Sidang Lanjutan LNG

7 April 2026
Tionghoa
HISTORIS

Ratusan Makam Tionghoa di Cirebon Diduga Hilang

7 April 2026
Next Post
Bertemu Para Bupati, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Bertemu Para Bupati, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dukung Gerakan Petani Muda, Wamentan Sudaryono Kukuhkan Pengurus Organisasi Petani Muda dan Beri Penghargaan Pelaku Pertanian Inspiratif

Dukung Gerakan Petani Muda, Wamentan Sudaryono Kukuhkan Pengurus Organisasi Petani Muda dan Beri Penghargaan Pelaku Pertanian Inspiratif

28 Mei 2025
Heboh! Warga Citeureup Temukan Kerangka Manusia Dalam Sumur 

Heboh! Warga Citeureup Temukan Kerangka Manusia Dalam Sumur 

8 Desember 2023
19 Pejabat Eselon

Tata Ulang Birokrasi, 19 Pejabat Eselon dan 5 Fungsional Resmi Dilantik

14 Februari 2026
Sri Kusnaeni Serap Aspirasi Warga Rangga Mekar

Sri Kusnaeni Serap Aspirasi Warga Rangga Mekar

15 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In