BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil alih Gedung Satpol PP Kota Bogor setelah masa pinjam pakai aset tersebut berakhir pada 2025. Gedung itu selanjutnya akan digunakan sebagai Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah II Jawa Barat.
Pengambilalihan itu tertuang dalam surat Pemprov Jawa Barat bernomor 189/PEM.04.04/BPKAD tertanggal 5 November 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa gedung yang selama ini ditempati Satpol PP Kota Bogor akan dialihfungsikan untuk kepentingan pemerintah provinsi.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, masa pinjam pakai Gedung Satpol PP memang telah berakhir tahun ini.
“Masa pinjam pakai itu biasanya lima tahunan. Sekarang sudah habis di tahun 2025,” kata Denny, Kamis, 25 Desember 2025.
Denny menyebut Pemerintah Kota Bogor telah mengetahui rencana pengambilalihan tersebut sejak lama dan telah menyiapkan langkah antisipasi berupa relokasi kantor Satpol PP. Salah satu lokasi yang disiapkan adalah Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor di Jalan Pemuda.
“Sementara akan direlokasi ke Gedung Bappenda. Satpol PP akan menempati bagian lantai atas,” ujarnya.
Relokasi tersebut, kata Denny, akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah Kota menargetkan pemindahan Satpol PP sudah terlaksana pada tahun depan, seiring rencana Pemprov Jawa Barat mulai menggunakan gedung tersebut.
“Tahun depan harus sudah pindah karena provinsi juga akan menggunakan gedung itu,” katanya.
Denny menambahkan, relokasi ke Gedung Bappenda bersifat sementara. Pemerintah Kota Bogor juga berencana membangun gedung permanen untuk Satpol PP di kawasan Katulampa, tepatnya di lahan milik pemerintah daerah yang berada di depan kantor kelurahan setempat.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post