BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengamankan dua dari empat pelaku komplotan pencuri spesialis mobil pick up.
Para pelaku tindak pidana pencurian tersebut melakukan aksinya di wilayah Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal dan Taman Corat-coret, Kecamatan Bogor Utara.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, kedua pelaku yang berasal dari Parung, Kabupaten Bogor ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017.
“Mereka (pelaku) memilih untuk mencuri kendaraan pick up jenis L300 dan Grandmax karena menurut tersangka banyak permintaan,” kata Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Jumat 22 Maret 2024.
Menurut Bismo, para pelaku nekat mencuri mobil pick up karena minimnya pengamanan di lokasi. “Unsur pengamanan di lokasi yang kurang karena terdapat banyak di kampung serta tidak memakai alarm dan penjagaannya minim,” tuturnya.

Bismo mengungkapkan, bahwa modus pelaku diantaranya sebagai penunjuk, menghilangkan ciri ciri asli sehingga tersamar dari wujud aslinya. Kemudian menggunakan kunci letter T untuk merusak stop kontaknya.
“Pelaku juga menggunakan soket, jadi setelah dirusak stop kontaknya, kabelnya diputus lalu dinyalakan oleh pelaku,” jelasnya.
Saat ini pihaknya tengah memburu dua pelaku lainnya dan penadah mobil curian tersebut.
“Salah satu pelaku sudah dua kali lebih melakukan tindak pidana tersebut, dan diantaranya ada yang mendapatkan upah dari curanmor tersebut sebesar Rp2 juta dan Rp1 juta. Kita masih kejar penadah dan dua pelaku lainnya,” beber Bismo.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Untuk mencegah pencurian serupa saat mudik nanti, Polresta Bogor Kota mengimbau, agar masyarakat menitipkan kendaraan miliknya baik roda dua ataupun roda empat ke polsek terdekat secara gratis. (Rdt)
























Discussion about this post