BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor terus melanjutkan penataan dan penurunan kabel udara di sejumlah ruas jalan utama, khususnya di kawasan Cibinong Raya.
Ketua Tim Penataan dan Penurunan Sarana Jaringan Kabel (PPSJK) Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ikhsan Adinugraha, mengatakan bahwa penurunan kabel dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan panjang jalan yang ditata.
“Penurunan kabel sudah dilakukan di Simpang CCM dan Simpang Sukahati PDAM,” kata Ikhsan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pada tahun ini, Dinas PUPR telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melanjutkan penataan kabel di Jalan Mayor Oking, Cibinong. Penataan juga akan dilakukan di ruas Jalan Raya Bogor, dimulai dari kawasan CCM hingga flyover Cibinong.
“Karena keterbatasan waktu dan biaya, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan dibagi dalam beberapa segmen,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah kabel yang melintang di Jalan Raya Bogor cukup banyak sehingga memerlukan penanganan khusus. Penataan juga direncanakan berlanjut hingga tahun 2026 dengan cakupan yang lebih luas.
“Tahun depan, penurunan kabel akan dilakukan dari Desa Cijayanti Babakan Madang hingga Bojong Koneng. Selanjutnya pada 2026, penataan akan menyasar Jalan Raya Nasional, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Mayor Oking dari pintu Tol sampai Pasar Citeureup,” jelasnya.
Beberapa ruas lain yang masuk dalam daftar penataan meliputi Jalan Ediyoso, Jalan Tegar Beriman, Jalan Raya Cikaret, serta Jalan Pahlawan dari Pasar Babakan Madang hingga Citeureup.
Ikhsan menegaskan bahwa fokus penataan saat ini masih diprioritaskan di wilayah Cibinong Raya, sesuai dengan edaran Bupati Bogor.
“Wilayah-wilayah lain tetap akan mendapat perhatian, meski tidak semuanya dilakukan penanaman kabel. Minimal dirapikan seperti di Jalan Raya Puncak,” pungkasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post