BogorOne.co.id | Jakarta – Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menyampaikan bahwa setiap bakal calon Ketua Umum PWI wajib mengantongi dukungan minimal dari delapan PWI provinsi atau setara 20 persen dari total jumlah provinsi.
“Pendaftaran dilakukan tanpa dipungut biaya apa pun. Kita ingin memastikan proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujarnya.
Untuk menunjang proses tersebut, SC membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC). Tiga anggota OC itu yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” ucapnya.
Rapat SC dihadiri oleh tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Ketujuh anggota SC adalah Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L. Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
Salah satu isu penting yang turut diselesaikan dalam rapat tersebut adalah soal keikutsertaan dua kubu PWI Banten. SC menyepakati bahwa baik hasil Konferprov maupun hasil Konferensi Luar Biasa dinyatakan sah sebagai peserta Kongres PWI 2025.
Sebagai jalan tengah, dari tiga suara yang dimiliki PWI Banten, SC memutuskan hanya dua suara yang akan digunakan, masing-masing kubu mendapatkan satu suara. SC juga akan mengundang kedua pihak dalam waktu dekat untuk menyampaikan keputusan ini secara langsung.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu kita anggap sah dan diberi hak suara secara proporsional,” jelas Zulkifli.
Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC menetapkan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.
“Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, SC dan OC juga menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlangsung selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Hal ini dilakukan guna mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan. Artinya, kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” kata Zulkifli.
Sementara itu, pihak Organizing Committee menyatakan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” tutup Zulkifli. (*)
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post