• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2023
in NASIONAL
0
PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT
482
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) Jawa Tengah mengajak semua anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) untuk ikut berperan aktif mensukseskan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mencari solusi atas polemik koperasi yang kini sedang di hadapi.

“Mari duduk bersama cari solusi dengan berpartisipasi aktif dalam RAT,” ungkap Koordinator PSBB KSP-SB Jawa Tengah Hadi Sutrisno, Senin 31 Juli 2023.

Dia juga menghimbau agar anggota jangan terprovokasi oleh oknum yang ngajak ngajak LP apalagi bayar dan menimbulkan kesan mengadu domba dengan iming iming akan diutamakan mendapat pembayaran.

Dijelaskannya, bahwa anggota harus bisa berkaca, terhadap proses hukum yang sudah berproses selama tiga tahun dan akhirnya pengadilan memvonis bahwa semua aset dikembalikan ke semua anggota tidak ke anggota pembuat LP.

BERITA LAINNYA

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026

Menurut dia, bahwa vonis yang dijatuhkan majlis hakim sudah pasti berdasarkan pertimbangan segala aspek, artinya bahwa mereka cukup memahami mengenai duduk persoalan yang dihadapi koperasi.

“Terbukti putusan PN Bogor Bahwa asset di kembalikan buat seluruh anggota bukan hanya pelapor,” jelasnya.

Untuk itu dirinya mengajak anggota untuk menghormati putusan pengadilan dan proses hukum yang masih berjalan, dan dirinya berharap nanti pengadilan memberikan putusan yang adil yaitu vonis bebas terhadap IS dan DZ karena KSP SB taat asas.

Dia juga mendesak kepada Pengurus Pengawas (PP) agar memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan anggota yang sudah melanggar AD/ART dan hasil putusan RAT.

“Kami minta PP untuk menindak tegas pada oknum oknum anggota yang melanggar AD ART dan putusan RAT karena telah merugikan banyak hal,” ungkap dia.

Dirinya menuturkan bahwa KSP SB adalah Koperasi legal yang pelaksanaanya berdasarkan UU perkoperasian, Dan sejak berdiri tahun 2004 sampai dengan Tahun 2020 tidak ada masalah baik pelaksanaan maupun kewajiban kepada anggotanya.

Dan sejauh ini lanjut Hadi, KSP-SB tidak pernah mendapat sanksi dari pemerintah, tetapi justru sebaliknya yakni selalu dapat berbagai penghargaan dari pemerintah mulai kementerian hingga Presiden RI.

Namun kata Hadi, pandemi Covid-19 dan imbas dari banyaknya koperasi dan asuransi yang gagal bayar maka terjadi penarikan besar besaran (rush), sementara penarikan pinjaman dari anggota terhenti dengan restrukturisasi sehingga menguras likuiditas dan akhirnya PN Jakpus menjatuhkan putusan Homologasi.

“Semua anggota memiliki keinginan yang sama, tapi harus dipahami dan di sadari bahwa menjalankan putusan Homologasi pasca covid tidak semudah membalikkan telapak tangan,” paparnya.

Apalagi kata Hadi, adanya provokasi terhadap anggota dengan lapor polisi dan aksi kriminalisasi koperasi dengan berbagai alasan untuk mendapatkan uangnya kembali.

“Jadi, sangat disayangkan bagi anggota yang lapor polisi dan dipungut biaya ini itu untuk mengurusnya tapi hasil nya ga ada, karena memang cara yang salah. Dan kelemahan anggota inilah yang dimanfaatkan oleh para oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Masih kata Hadi, bahwa proses hukum yang masih berjalan sudah 3 tahun belum tau ujungnya sampai kapan , apalagi ada sekelompok anggota mau bikin LP lagi seharusnya bisa berfikir ulang.

“Mau sampai kapan berperkara, siapa yang diuntungkan. Namun yang pasti anggota lagi yang rugi, baik biaya waktu dan kepastian hukum pastinya,” tandasnya. (Fry)

Tags: Kejari Kota BogorKSP SBPN BogorRAT Koperasi

Related Posts

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok
NASIONAL

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG
NASIONAL

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan
BOGOR RAYA

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Next Post
Jangan Lupa! Pembeli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Ditunggu Sampai Akhir Tahun

Jangan Lupa! Pembeli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Ditunggu Sampai Akhir Tahun

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Completion Of Jeneponto Wind Farm Accelerated To July

12 Juli 2022
sidang isbat

Kemenag Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari, Keputusan Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026
ODGJ

Ngamuk hingga Rusak Rumah, ODGJ di Cibinong Dievakuasi Damkar

15 Desember 2025
Dump Truk

Dump Truk Tabrak Motor di Jalan Raya Narogong, Pemotor Meninggal

27 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In