• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polda Jabar Periksa 8 Saksi Tambahan dalam Kasus Ujaran Kebencian Resbob

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
ujaran kebencian

Polda Jabar Periksa 8 Saksi Tambahan dalam Kasus Ujaran Kebencian Resbob. Foto : Dok. polrespangandaran.id

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Adimas Firdaus Putra alias Resbob. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat memeriksa delapan saksi tambahan, termasuk pacar tersangka serta dua orang saksi ahli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tahap satu yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kasus ini sebelumnya memicu reaksi publik, khususnya dari masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan masa penahanan terhadap tersangka telah diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.

“Masa penahanan terhadap tersangka Resbob diperpanjang guna melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Hendra, dikutip dari beritasatu.com Rabu, 7 Januari 2026.

BERITA LAINNYA

Dewa Arga Putra

Sebulan Berlalu, Pelaku Tabrak Maut Dewa Arga Putra Belum Ditangkap

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
wisatawan

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026

Menurut Hendra, hingga saat ini Resbob masih ditahan di sel Polda Jawa Barat. Sementara itu, pihak kejaksaan masih meneliti berkas perkara yang telah dikirim penyidik.

“Kami telah menyerahkan berkas perkara tahap satu dan saat ini menunggu hasil penelitian dari jaksa,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Resbob di wilayah Semarang, Jawa Tengah, saat yang bersangkutan diduga hendak berpindah tempat. Penangkapan dilakukan setelah video dan pernyataannya di media sosial dinilai mengandung unsur ujaran kebencian.

Polda Jawa Barat menyatakan penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Adimas Firdaus PutraResbobSiber Polda Jawa BaratUjaran Kebencian Resbob

Related Posts

Dewa Arga Putra
BOGOR RAYA

Sebulan Berlalu, Pelaku Tabrak Maut Dewa Arga Putra Belum Ditangkap

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah
NASIONAL

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi
NASIONAL

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
wisatawan
BOGOR RAYA

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026
praktik politik uang
BOGOR RAYA

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
mortir meledak
PERISTIWA

Mortir Meledak hingga Tewaskan Tiga Warga Bandung Barat

9 Juli 2026
Next Post
Pindang Gunung

Pindang Gunung Pangandaran, Kuah Kuning dengan Kisah Nelayan Tempo Dulu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Tok! DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2024

Tok! DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2024

31 Agustus 2023
Balai Kota Bogor

Pencuri di Balai Kota Bogor Ditangkap Saat Lagi Telepon, Begini Kronologinya

1 Juni 2025
Hadiri Acara Maulid, Rudy Susmanto -Jaro Ade Ingin Teladani Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Hadiri Acara Maulid, Rudy Susmanto -Jaro Ade Ingin Teladani Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

21 September 2024
Polbangtan Kementan Torehkan Prestasi, Lomba Debat di Sekolah Vokasi IPB University

Polbangtan Kementan Torehkan Prestasi, Lomba Debat di Sekolah Vokasi IPB University

29 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In