• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polda Jabar Periksa 8 Saksi Tambahan dalam Kasus Ujaran Kebencian Resbob

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
ujaran kebencian

Polda Jabar Periksa 8 Saksi Tambahan dalam Kasus Ujaran Kebencian Resbob. Foto : Dok. polrespangandaran.id

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Adimas Firdaus Putra alias Resbob. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat memeriksa delapan saksi tambahan, termasuk pacar tersangka serta dua orang saksi ahli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tahap satu yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kasus ini sebelumnya memicu reaksi publik, khususnya dari masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan masa penahanan terhadap tersangka telah diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.

“Masa penahanan terhadap tersangka Resbob diperpanjang guna melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Hendra, dikutip dari beritasatu.com Rabu, 7 Januari 2026.

BERITA LAINNYA

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya

30 Agustus 2026
pembunuhan

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Aryanto Misel

Aryanto Misel dan Bola Pemadam Api dari Kulit Singkong

29 Agustus 2026

Menurut Hendra, hingga saat ini Resbob masih ditahan di sel Polda Jawa Barat. Sementara itu, pihak kejaksaan masih meneliti berkas perkara yang telah dikirim penyidik.

“Kami telah menyerahkan berkas perkara tahap satu dan saat ini menunggu hasil penelitian dari jaksa,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Resbob di wilayah Semarang, Jawa Tengah, saat yang bersangkutan diduga hendak berpindah tempat. Penangkapan dilakukan setelah video dan pernyataannya di media sosial dinilai mengandung unsur ujaran kebencian.

Polda Jawa Barat menyatakan penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Adimas Firdaus PutraResbobSiber Polda Jawa BaratUjaran Kebencian Resbob

Related Posts

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya
NASIONAL

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya

30 Agustus 2026
pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus
PERISTIWA

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Aryanto Misel
NASIONAL

Aryanto Misel dan Bola Pemadam Api dari Kulit Singkong

29 Agustus 2026
Manggarai
PERISTIWA

13 Hari Pascagempa, 1.479 Warga Manggarai Masih Bertahan di Pengungsian

29 Agustus 2026
ayam bangkok
BOGOR RAYA

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Next Post
Pindang Gunung

Pindang Gunung Pangandaran, Kuah Kuning dengan Kisah Nelayan Tempo Dulu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kecepatan Membaca Anak Tidak Sama, Simak Tips Cara Mengatasinya!

Kecepatan Membaca Anak Tidak Sama, Simak Tips Cara Mengatasinya!

11 April 2023

Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

13 Juli 2022
Disidak Wagub, Bima Pastikan Pembangunan Gedung RSUD Kota Bogor Sesuai Perencanaan

Disidak Wagub, Bima Pastikan Pembangunan Gedung RSUD Kota Bogor Sesuai Perencanaan

11 November 2022
Wow Keren! Rekor Gelaran 15 Ribu Angklung, Lantunkan Wind of Change

Wow Keren! Rekor Gelaran 15 Ribu Angklung, Lantunkan Wind of Change

6 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In