• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2026
in POLITIK
0
Kejaksaan Agung

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. FOTO : Dok. Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kejaksaan Agung memastikan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berlanjut meski mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tengah menghadapi proses hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik masih menjalankan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Penyidikan tetap berjalan,” kata Anang kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Anang, penyidik terus memeriksa saksi untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, lebih dari 50 orang telah dimintai keterangan.

BERITA LAINNYA

Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Saan Mustopa

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

14 Juli 2026

“Sudah lebih dari 50 orang,” ujarnya.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung lebih dahulu menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Mereka adalah Dadan Hindayana (DH), Lodewyk Pusung (LP), dan Sony Sonjaya (SS). Ketiganya diduga terlibat dalam korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di BGN pada periode 2025–2026.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara dengan menetapkan empat tersangka lain. Mereka ialah Asep Yusuf Soemantri (AYS) dari unsur swasta, Komisaris PT YAT Andri Mulyono (AM), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing (GHS), serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan (LMI).

Kasus ini masih terus dikembangkan seiring pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Benjamin Netanyahu
POLITIK

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLITIK

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah
POLITIK

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Saan Mustopa
POLITIK

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

14 Juli 2026
Prabowo
POLITIK

Prabowo Minta Birokrat, TNI, Polri, dan Jaksa Introspeksi Diri

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas

11 Juli 2026
Next Post
JDIE

Pelajar Indonesia Sabet Emas dalam Ajang JDIE 2026 Osaka Jepang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kampanye di Pamoyanan, Dokter Rayendra Disambut Antusias Emak-Emak

Kampanye di Pamoyanan, Dokter Rayendra Disambut Antusias Emak-Emak

8 Oktober 2024
Sukses Agribisnis, Petani Muda Ikut Andil Membangun Pertanian

Sukses Agribisnis, Petani Muda Ikut Andil Membangun Pertanian

7 November 2023
BOP

BOP Guru Ngaji, RT/RW, dan LPM Kota Bogor Naik, Simak Besaran dan Realisasinya

12 September 2025
Banjir Pujian, Aming Tampil Makin Ganteng dan Manly

Banjir Pujian, Aming Tampil Makin Ganteng dan Manly

10 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In