• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

ASB Apresiasi Keputusan Jaksa

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
ASB Apresiasi Keputusan Jaksa
94
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menolak penangguhan atas lima tersangka korupsi dana BOS yang diajukan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Politisi PPP itu menyatakan bahwa penegak hukum tidak boleh memberikan toleransi terhadap segala bentuk pidana korupsi.

“Saya apresiasi langkah kejaksaan yang tak mau kompromi. Tapi di sisi lain, saya kecewa dan bertanya mengapa anggaran untuk pendidikan dikorupsi dan walikota berani menjamin para pelaku,” kata ASB, Kamis (06/08/20).

Iapun menyatakan, sudah saatnya pemerintah melakukan bersih-bersih terhadap oknum ASN nakal. Sebab, bila tidak ini akan mempengaruhi marwah Kota Bogor. Apalagi, saat ini mempunyai wakil walikota yang sebelumnya bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BERITA LAINNYA

War Tiket

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran

DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran

10 April 2026
Komisi IX DPR

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
sekolah rakyat

Sekolah Rakyat Jasinga Disiapkan Tampung Siswa Pindahan

9 April 2026

Sementara Kejari, setelah menolak permohonan Walikota Bima Arya untuk menangguhkan penahanan terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jadi tersangka, kembali tancap gas.

Korps adhyaksaitu, kembali memeriksa sejumlah pejabat dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana BOS 2017, 2018, dan 2019 pada kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS) dan ujian sekolah pada SD se-Kota Hujan.

Sedikitnya ada empat pejabat struktural yang diperiksa institusi anti rasuah itu diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan tiga pejabat eselon III pada instansi tersebut.

“Ya, betul ada empat orang yang kami periksa hari ini (kemarin, red) untuk kebutuhan saksi dalam pemberkasan kasus dana BOS,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha kepada wartawan.

Menurut Cakra, keempatnya diperiksa secara marathon sejak pukul 10.30 WIB hingga 19.00 WIB. “Kami masih butuh data untuk menggali kasus dana BOS,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah kejari akan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan rasuah yang telah merugikan keuangan negara senilai
Rp17.189.919.828 itu. Cakra menegaskan bahwa segala kemungkinan dapat saja terjadi. “Sedang dikembangkan, ikuti saja perkembangannya,” katanya.

Sebelumnya, Sementara itu,
Seperti diberitakan sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tujuh tersangka yakni JRR selaku pihak ketiga, BS, DD, GN, WH, D, dan SB yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di enam kecamatan. Dari enam tersangka yang berasal dari K3S, satu di antaranya telah purna bhakti alias pensiun.

Dalam perkara tersebut, kejaksaan pun menyita beberapa barang bukti berupa gawai, satu unit Toyota Avanza Velloz hitam dan dokumen-dokumen terkait kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS.

Selain itu, jaksa berhasil mengamankan uang senilai Rp175 juta yang dikembalikan oleh dua dari tujuh tersangka saat pemeriksaan.
Dan para tersangka terancam dijerat
hukuman 20 tahun penjara. (Asy)

Tags: ASBDisdikDPRDKejariKota BogorPemkot BogorPPP

Related Posts

War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran

10 April 2026
Komisi IX DPR
POLITIK

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
sekolah rakyat
BOGOR RAYA

Sekolah Rakyat Jasinga Disiapkan Tampung Siswa Pindahan

9 April 2026
biaya haji 2026
NASIONAL

Biaya Haji 2026 Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Cari Skema Penutup Selisih

9 April 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Dugaan Jual Beli Jabatan, Sastra Winara Dorong Penindakan Tegas

7 April 2026
Next Post
Keren! RSUD Kini Miliki Lab PCR

Keren! RSUD Kini Miliki Lab PCR

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pemkot Dorong Hak Terhadap Pelayanan Publik, Tirta Pakuan Terus Berupaya Beri Cakupan Layanan 100 Persen

Pemkot Dorong Hak Terhadap Pelayanan Publik, Tirta Pakuan Terus Berupaya Beri Cakupan Layanan 100 Persen

12 Desember 2022
Pasca Deklarasi, Rena Didorong Jadi F1 Kota Bogor

Pasca Deklarasi, Rena Didorong Jadi F1 Kota Bogor

5 Agustus 2024
Pemkot dan Pemkab Bogor Gelar Shalat Gaib Untuk “Eril”

Pemkot dan Pemkab Bogor Gelar Shalat Gaib Untuk “Eril”

3 Juni 2022
Respon Aduan Kades, Ade Yasin Minta Satpol PP Tindak Pengembang Nakal

Respon Aduan Kades, Ade Yasin Minta Satpol PP Tindak Pengembang Nakal

17 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In