• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

ASB Apresiasi Keputusan Jaksa

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
ASB Apresiasi Keputusan Jaksa
96
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menolak penangguhan atas lima tersangka korupsi dana BOS yang diajukan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Politisi PPP itu menyatakan bahwa penegak hukum tidak boleh memberikan toleransi terhadap segala bentuk pidana korupsi.

“Saya apresiasi langkah kejaksaan yang tak mau kompromi. Tapi di sisi lain, saya kecewa dan bertanya mengapa anggaran untuk pendidikan dikorupsi dan walikota berani menjamin para pelaku,” kata ASB, Kamis (06/08/20).

Iapun menyatakan, sudah saatnya pemerintah melakukan bersih-bersih terhadap oknum ASN nakal. Sebab, bila tidak ini akan mempengaruhi marwah Kota Bogor. Apalagi, saat ini mempunyai wakil walikota yang sebelumnya bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BERITA LAINNYA

Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
PTS

PTS Diminta Bertransformasi Total, Penurunan Mahasiswa Baru Jadi Ancaman

16 Juli 2026
Disdik Kota Bogor

Disdik Kota Bogor Siapkan Skema agar Program Wajib Menanam Pohon Tetap Berjalan

15 Juli 2026
Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

15 Juli 2026

Sementara Kejari, setelah menolak permohonan Walikota Bima Arya untuk menangguhkan penahanan terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jadi tersangka, kembali tancap gas.

Korps adhyaksaitu, kembali memeriksa sejumlah pejabat dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana BOS 2017, 2018, dan 2019 pada kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS) dan ujian sekolah pada SD se-Kota Hujan.

Sedikitnya ada empat pejabat struktural yang diperiksa institusi anti rasuah itu diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan tiga pejabat eselon III pada instansi tersebut.

“Ya, betul ada empat orang yang kami periksa hari ini (kemarin, red) untuk kebutuhan saksi dalam pemberkasan kasus dana BOS,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha kepada wartawan.

Menurut Cakra, keempatnya diperiksa secara marathon sejak pukul 10.30 WIB hingga 19.00 WIB. “Kami masih butuh data untuk menggali kasus dana BOS,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah kejari akan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan rasuah yang telah merugikan keuangan negara senilai
Rp17.189.919.828 itu. Cakra menegaskan bahwa segala kemungkinan dapat saja terjadi. “Sedang dikembangkan, ikuti saja perkembangannya,” katanya.

Sebelumnya, Sementara itu,
Seperti diberitakan sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tujuh tersangka yakni JRR selaku pihak ketiga, BS, DD, GN, WH, D, dan SB yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di enam kecamatan. Dari enam tersangka yang berasal dari K3S, satu di antaranya telah purna bhakti alias pensiun.

Dalam perkara tersebut, kejaksaan pun menyita beberapa barang bukti berupa gawai, satu unit Toyota Avanza Velloz hitam dan dokumen-dokumen terkait kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS.

Selain itu, jaksa berhasil mengamankan uang senilai Rp175 juta yang dikembalikan oleh dua dari tujuh tersangka saat pemeriksaan.
Dan para tersangka terancam dijerat
hukuman 20 tahun penjara. (Asy)

Tags: ASBDisdikDPRDKejariKota BogorPemkot BogorPPP

Related Posts

Bobby Adhityo Rizaldi
POLITIK

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
PTS
PENDIDIKAN

PTS Diminta Bertransformasi Total, Penurunan Mahasiswa Baru Jadi Ancaman

16 Juli 2026
Disdik Kota Bogor
PENDIDIKAN

Disdik Kota Bogor Siapkan Skema agar Program Wajib Menanam Pohon Tetap Berjalan

15 Juli 2026
Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah
PENDIDIKAN

Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

15 Juli 2026
Benjamin Netanyahu
POLITIK

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
JDIE
PENDIDIKAN

Pelajar Indonesia Sabet Emas dalam Ajang JDIE 2026 Osaka Jepang

15 Juli 2026
Next Post
Keren! RSUD Kini Miliki Lab PCR

Keren! RSUD Kini Miliki Lab PCR

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

IPB University Lanjutkan Kerjasama dengan CIFOR-ICRAF

IPB University Lanjutkan Kerjasama dengan CIFOR-ICRAF

10 September 2021
Keren! Mahasiswa UIN Alaudin Makassar Diterima 2 Kampus Terbaik, Bikin Iri Rektor

Keren! Mahasiswa UIN Alaudin Makassar Diterima 2 Kampus Terbaik, Bikin Iri Rektor

12 Mei 2023
Galuga

Kolaborasi Kota dan Kabupaten Bogor Dorong Pembangunan PSEL di Galuga

6 Oktober 2025
Mobil Wisatawan Terguling

Mobil Wisatawan Terguling di Jalur Pangandaran–Banjar, Satu Penumpang Kritis

25 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In