• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

HMI Desak Kejaksaan Bongkar Kasus RS Lapangan

Redaksi by Redaksi
29 April 2021
in BOGOR RAYA
0
HMI Desak Kejaksaan Bongkar Kasus RS Lapangan
89
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk membongkar Polemik RS Lapangan yang saat ini menjadi sorotan publik.

HMI juga mempertanyakan kinerja Kejari Kota Bogor yang terkesan diam. Pasalnya belum adanya tindakan soal pengadaan alat kesehatah (alkes) Rumah Sakit (RS) Lapangan yang menyisakan utang sebesar Rp5,6 miliar.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Kota Bogor
Ramdan Miharja mengaku, dirinya terus memantau persoalan tersebut dan sebelumnya pernah membaca berita di media bahwa Kejari akan mempelajari persoalan tersebut.

Namun kata dia, sampai saat ini, belum ada langkah Kejari menyentuh kasus RS Lapangan. “Saya ingin mempertanyakan apakah Kejari sudah memempelajari kasus tersebut atau belum,” kata Ramdan, Kamis (29/04/21).

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

DPRD Kota Bogor Minta Kemampuan Dasar Siswa Dievaluasi Sebelum Tinggal Kelas

14 Oktober 2026
Apjatel

Delapan Ruas Jalan di Bogor Masuk Target Penurunan Kabel Udara

14 Oktober 2026
kemandirian desa

Sekda Bogor Sebut Kemajuan Kabupaten Bergantung pada Kemandirian Desa

14 Oktober 2026
Normalisasi sungai

Normalisasi Sungai Ciseeng Menanti Dukungan Anggaran 2027

14 Oktober 2026

Dia menegaskan, selaku penegak hukum, Kejari sangat lamban mempelajari kasus tersebut. “Seharusnya hari ini Kejari bisa tegas dan lugas agar segera melakukan penindakan atau investigasi terkait permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Karena RS Lapangan yang dibangun ini pakai anggaran negara dan anggaran negara ini adalah hasil keringat rakyat. Jadi wajib hukumnya agar secepatnya dilakukan penindakan.

“Saya minta, Kejari langsung mengambil langkah, lakukan penyelidikan, panggilin semua yang terlibat, siapa saja vendor penyedia Alkesnya, dan kenapa sampai menyisakan tunggakan. Jangan sampai ada yang main-main dengan anggaran covid-19 ditengah penderitaan rakyat,” tandasnya.

Ditempat berbeda, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengatakan, RS Lapangan didirikan berdasarkan kedaruratan penanganan pandemi Covid-19. Sehingga ada anggaran bersumber dari APBN, itupun sudah sesuai aturan.

“Tapi kajian komprehensif dan perencanaannya seperti apa. Toh kenyataannya terdapat masalah soal alkes yang masih terhutang,” kata ASB, Kamis (22/04/21).

Politisi PPP itu menegaskan, ketika menyangkut pelayanan masyarakat yang menggunakan biaya besar, seharusnya ada kajian dan perencanaan yang matang, yang dilakukan oleh RSUD, baik dari aspek pelayanan, teknis medis, dan unsur penunjang lainnya.

Politisi PPP ini menilai bahwa tunggakan pembayaran alkes disinyalir lantaran adanya kesalahan perencanaan terutama kajian dan perencanaan yang tidak matang.

Seharusnya kata dia, pada saat akan diputuskan, RSUD yang saat itu dipercaya mengelola RS Lapangan sudah melakukan dan memberikan kajian dengan berbagai pertimbangan. Artinya tidak asal-asalan.

“Dalam kajian perencanaan, seharusnya mempertimbangkan bagaimana mengamankan kebijakan yang akan diambil nantinya sesuai aturan,” tandasnya.

Diakui ASB, akan menjadi tidak fair apabila salah satu OPD nantinya dijadikan kambing hitam atas semua kesalahan prosedur. “Perlu diingat sejak awal DPRD tak pernah dilibatkan dalam pendirian RS Lapangan,” imbuhnya.

Sebagai mitra kerja, kata dia, Komisi IV seharusnya dilibatkan agar dapat memberi masukan mengenai formulasi kebijakan, sehingga saat pelaksanaan akan lebih optimal.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor berjanji akan menelusuri aliran dana RS lapangan, sehingga tunggakan pengadaan alkes sebesar Rp5,6 miliar bisa diketahui publik secara terang benderang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, dalam proses pendirian RS Lapangan memang dilakukan pendampingan oleh bidang perdata dan tata usaha negara (datun) Kejaksaan.

Diakui Kasi Intel, pencegahan dan penindakan merupakan dua hal yang berbeda sehingga Korp Adhyaksa pun mengaku akan segera mendalami permasalahan tersebut. “Ya, yang pasti kami akan mendalami dan mempelajarinya,” ujar Cakra, Rabu (21/04/21).

Dia menuturkan, bahwa pendamping perdata itu mulai administrasi dan kesesuaian aturan. Jadi memang ada permasalahan di kemudian hari, maka tentunya akan dipelajari.

“Pendampingan yang dilakukan sebelumnya bersifat yuridis dan normatif. Kalau endingnya ada temuan maka bisa dilakukan tindakan,” tandasnya. (Fry)

Tags: BNPBBPBDDinkes Kota BogorHMI Kota BogorKejari Kota BogorPemkot BogorRS LapanganRSUD

Related Posts

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Kemampuan Dasar Siswa Dievaluasi Sebelum Tinggal Kelas

14 Oktober 2026
Apjatel
BOGOR RAYA

Delapan Ruas Jalan di Bogor Masuk Target Penurunan Kabel Udara

14 Oktober 2026
kemandirian desa
BOGOR RAYA

Sekda Bogor Sebut Kemajuan Kabupaten Bergantung pada Kemandirian Desa

14 Oktober 2026
Normalisasi sungai
BOGOR RAYA

Normalisasi Sungai Ciseeng Menanti Dukungan Anggaran 2027

14 Oktober 2026
Ratusan Warga Demo Soal PSEL Galuga Ke PT. WEIMING
BOGOR RAYA

Ratusan Warga Demo Soal PSEL Galuga Ke PT. WEIMING

13 Oktober 2026
Yanto Pradipta
BOGOR RAYA

Minim SDN di Batulayang, Disdik Bogor Minta Desa Siapkan Lahan

13 Oktober 2026
Next Post
Polisi Bongkar Bisnis Haram Produksi Tembakau Sintetis Gorilla

Polisi Bongkar Bisnis Haram Produksi Tembakau Sintetis Gorilla

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

BMPS Gelar Seminar Pendidikan, Cari Format Hadapi PPDB

BMPS Gelar Seminar Pendidikan, Cari Format Hadapi PPDB

11 Februari 2023
kejari

Kejari Bogor Tahan Tiga Tersangka Kasus 21 Ribu Benih Lobster Ilegal

11 Desember 2025
Kapten Granit Xhaka

Sunderland Tolak Tawaran Chelsea untuk Granit Xhaka

4 Juli 2026
Atang Trisnanto Bakal Fokus Pada Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Bogor

Atang Trisnanto Bakal Fokus Pada Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Bogor

2 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In