• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Kejagung Pertimbangkan Terbitkan DPO dan Red Notice untuk Jurist Tan

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2025
in POLITIK
0
Jurist Tan

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan. Foto : Dok. westjavatoday.com

79
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan red notice terhadap Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jurist Tan yang merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih akan melayangkan surat panggilan ketiga sebelum menetapkan status buronan kepada Jurist Tan.

“Ada persyaratan-persyaratan dahulu yang harus dipenuhi,” kata Anang dikutip dari beritasatu.com, Minggu, 27 Juli 2025.

BERITA LAINNYA

KPK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

24 April 2026
Donald Trump

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

21 April 2026
RUU PPRT

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

21 April 2026
BBM

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026

Jurist Tan diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan pada 18 dan 21 Juli 2025. Ia diduga berada di luar negeri. Jika kembali mangkir, Kejagung akan meminta bantuan penegak hukum internasional melalui red notice untuk melacak keberadaannya.

Jurist Tan merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook pada 2020–2022 senilai Rp9,3 triliun. Proyek tersebut ditujukan bagi siswa dari jenjang PAUD hingga SMA di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Anggaran proyek bersumber dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK).

Menurut penyidik, pengadaan laptop tersebut tidak mencapai tujuan karena perangkat Chromebook bergantung pada koneksi internet yang belum merata di daerah 3T. Hal ini dinilai merugikan keuangan negara.

Selain Jurist Tan, tiga tersangka lain yang telah ditetapkan dalam perkara ini yakni:

  1. Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek,
  2. Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD Kemendikbudristek,
  3. Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Jurist Tan DPOred notice Jurist TanTersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop

Related Posts

KPK
POLITIK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

24 April 2026
Donald Trump
POLITIK

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

21 April 2026
RUU PPRT
POLITIK

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

21 April 2026
BBM
EKBIS

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026
prabowo
POLITIK

Prabowo Tutup Akses Media Saat Beri Arahan ke Ketua DPRD

19 April 2026
RUU Pemilu
POLITIK

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
Next Post
peredaran obat terlarang

Pelaku Pengoplosan Beras di Riau Terancam 5 Tahun Penjara

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Misteri Hilangnya Ternak

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
Rekapitulasi Saksi TPS Internal, Dedie-Jenal Sementara Unggul

Rekapitulasi Saksi TPS Internal, Dedie-Jenal Sementara Unggul

27 November 2024
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Izinkan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Putar Lagu Dewa 19 Gratis

12 Agustus 2025
Kebutuhan Oksigen di Kota Bogor Capai 5 Ton Per Hari

Kebutuhan Oksigen di Kota Bogor Capai 5 Ton Per Hari

16 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In