• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

Redaksi by Redaksi
14 April 2026
in POLITIK
0
otsus

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo. Foto : Dok. RRI.

38
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengelola dana otonomi khusus (otsus) di Aceh, menyusul masih besarnya sisa anggaran dan belum optimalnya dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Usulan itu disampaikan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, mengatakan lembaga tersebut akan menangani seluruh siklus pengelolaan dana otsus, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Nah ini Aceh di dalam melakukan penyesuaian tata kelola dana otsus ini sangat diperlukan,” kata Sumule.

BERITA LAINNYA

Yusril

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
War Tiket

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
Sastra Winara

Dugaan Jual Beli Jabatan, Sastra Winara Dorong Penindakan Tegas

7 April 2026

Menurut dia, keberadaan lembaga khusus juga akan membuat penggunaan dana otsus lebih transparan, termasuk melalui penandaan pada proyek-proyek yang dibiayai.

“Misalnya, membangun jalan, membangun jembatan, membangun sekolah, apa pun yang didanai dari dana otonomi khusus ini supaya bisa di-labeling ini sumbernya dari dana otsus,” ujarnya.

Sumule mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki lembaga khusus untuk mengelola dana keistimewaan sehingga penggunaan anggaran lebih terarah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Kemendagri mencatat dana otsus Aceh sejak 2008 hingga 2025 masih menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dalam jumlah besar setiap tahun. Pada 2018, misalnya, silpa tercatat lebih dari Rp 2 triliun.

“Tahun anggaran 2018 itu yang sampai Rp 2 triliun lebih. Nah, sisanya 2019, 2020, 2021 itu menyisakan silpa yang juga masih cukup besar di atas Rp 1 triliun,” kata Sumule.

Di sisi lain, tingkat kemiskinan di Aceh masih relatif tinggi. Pemerintah menilai perbaikan tata kelola diperlukan agar alokasi dana otsus lebih berdampak pada layanan dasar masyarakat.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Yusril
POLITIK

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR
POLITIK

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Dugaan Jual Beli Jabatan, Sastra Winara Dorong Penindakan Tegas

7 April 2026
Selat Hormuz
POLITIK

Iran Tolak Ultimatum Trump soal Selat Hormuz

6 April 2026
Jusuf Kalla
POLITIK

Dituding Danai Roy Suryo Soal Ijazah, JK: Informasi Itu Tidak Benar

5 April 2026
Next Post
Biaya Haji 2026

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sering Salah Kaprah! Jangan Salah Arti Antara Arti Husnul Khatimah dan Khusnul Khatimah

Sering Salah Kaprah! Jangan Salah Arti Antara Arti Husnul Khatimah dan Khusnul Khatimah

7 Maret 2023
Meriahkan Rebo Wekasan, Warga Cisarua Gelar Sedekah Ketupat

Meriahkan Rebo Wekasan, Warga Cisarua Gelar Sedekah Ketupat

21 September 2022
Serikat Islam Tetap Komitmen Sebagai Ormas Untuk Bangkitkan Ekonomi Umat

Serikat Islam Tetap Komitmen Sebagai Ormas Untuk Bangkitkan Ekonomi Umat

19 Januari 2022
Sekolah Pascasarjana IPB University Ulas Program Studi Ilmu Biomedis Hewan

Sekolah Pascasarjana IPB University Ulas Program Studi Ilmu Biomedis Hewan

31 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });