BogorOne.co.id | Kota Bogor – Keputusannya berpindah partai, mantan Ketua DPC Demokrat Kota Bogor Dodi Setiawan dipastikan akan segera di Pergantian Antar Waktu (PAW) dari statusnya sebagai Anggota DPRD Kota Bogor.
Di konfirmasi, Sekretaris DPC Demokrat Kota Bogor Fery Dermawan membenarkan hal itu. “Benar sudah di-PAW, seperti yang tertulis dalam SK DPP yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat,” kata Fery, Selasa 13 Juni 2023.
Menurut dia, posisi Dodi Setiawan di legislatif akan di ganti oleh Syafei yang merupakan pemilik suara terbanyak kedua di Dapil Bogor Utara pada Pemilu Legislatif 2019.
“Nanti posisinya digantikan Syafei, pemilik suara kedua, selisih suaranya sekitar 100 suara dibawah perolehan suara Dodi Setiawan,” ungkapnya
Hal senada diungkapkan, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor Anita Primasari Mongan, bahwa status keanggotaan DPRD Kota Bogor yang saat ini dijabat Dodi Setiawan akan diganti.
“Ya kita ikutin AD/ART. Semuanya mengikuti mekanisme ya. Prosedurnya kita enggak boleh ada yang dilewati,” kata Anita.
Menurut Anita, bahwa orang yang pindah dari partai itu, istilah bagi dirinya sudah dianggap sebagai penghianatan.
“Kalau orang pindah dari partai itu, itu istilah kata kalau kita menganggapnya penghianatan. Dan itu juga sudah kita proses kemarin dalam pleno,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat Paripurna Senin 12 Juni 2023, dibacakan bahwa DPRD telah menenerima Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Dalam surat itu tertuang, pertama Surat Keputusan Dewan Pimpina Pusat Partai Demokrat Nomor:48/SK/DPP.PD/V/2023, tanggal 5 Mei 2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara R.Dodi Setiawan.
Kedua, Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 91/SK/DPP.PD/V/2023, tanggat 9 Mei 2023; tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bogor Provirisi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat atas nama saudara R. Dodi Setiawan. (Fry)
Discussion about this post