• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Merdeka! 903 Napi di Lapas Khusus Gunung Sindur Diberi Hadiah Remisi

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2023
in BOGOR RAYA
0
Merdeka! 903 Napi di Lapas Khusus Gunung Sindur Diberi Hadiah Remisi
213
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Di moment Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, 903 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, mendapatkan hadiah Remisi Umum 17 Agustus tahun 2023.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan Remisi umum diberikan kepada 903 WBP yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian sebanyak 889 orang dan RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, namun hanya 1 WBP saja yang bisa langsung bebas pada hari Kemerdekaan, sedangkan 13 orang lainnya harus menjalani pidana kurangan pengganti denda,” jelasnya.

Muji merinci besaran penerima RU I atau pengurangan sebagian sebanyak  889 orang, remisi 1 Bulan sebanyak 72 orang, 2 Bulan sebanyak 105 orang, 3 Bulan sebanyak 167 orang, 4 Bulan sebanyak 350 orang, 5 Bulan sebanyak 145 orang dan 6 Bulan sebanyak 50 orang, paparnya.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

“Sedangkan rincian besaran penerima RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, dengan rincian remisi 4 Bulan sebanyak 5 orang, 5 Bulan sebanyak 8 orang dan 6 Bulan sebanyak 1 orang,” terangnya.

Muji juga menjelaskan Syarat-syarat Narapidana yang berhak Untuk Memperoleh Remisi yaitu, Berkelakuan baik dalam kurun waktu Remisi Berjalan, Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dihitung sejak tanggal penahanan.

“Sedangkan, untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Wan)

Tags: HUT RILapas Khusus Gunung SindurRemisi

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
Next Post
HUT RI ke-78, Ajak Masyarakat Refleksi Tujuan Kemerdekaan

HUT RI ke-78, Ajak Masyarakat Refleksi Tujuan Kemerdekaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

9 Juli 2026
Lagi Camping, Wisatawan Tewas Tersambar Petir 

Lagi Camping, Wisatawan Tewas Tersambar Petir 

14 Mei 2022
Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Kota Bogor

Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Kota Bogor

18 Desember 2021
Respon Keluhan Pelanggan, Direksi Tirta Pakuan Blusukan ke Wilayah

Respon Keluhan Pelanggan, Direksi Tirta Pakuan Blusukan ke Wilayah

12 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });