BogorOne.co.id | Talaud – Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan enam anggota TNI Angkatan Laut yang diduga menganiaya warga bernama Berkam Saweduling di Pelabuhan Umum Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan.
Penahanan keenam prajurit itu dilakukan setelah ratusan warga bersama tokoh adat Talaud menggelar unjuk rasa dan mendesak penegakan hukum atas kasus penganiayaan tersebut.
“Enam orang terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini berada dalam tahanan Pom AL Lanal Melonguane,” kata tokoh adat Melonguane, Godfried Timpua, seusai meninjau lokasi penahanan di Pomal Lanal Melonguane bersama Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya G. Bambungan, dikutip dari beritasatu.com, Sabtu, 24 Januari 2026.
Pomal menyatakan akan menangani perkara itu secara profesional, objektif, dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus merespons keresahan masyarakat.
Godfried yang juga dikenal sebagai amanga banua Melonguane mengapresiasi langkah Pomal menahan para terduga pelaku. Ia mengatakan masyarakat adat akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Masyarakat dan tokoh adat berharap penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota TNI agar tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap menjunjung hukum serta adat di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Melonguane, Letnan Kolonel Laut (P) Yogie Kuswara, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah internal, termasuk melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Menurut Yogie, proses mediasi berlangsung dengan baik dan permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, pada Jumat, 23 Januari 2026, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Singkaramonane Melonguane menggelar aksi unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban atas penganiayaan terhadap Berkam Saweduling. Ratusan massa bergerak dari Monumen Yesus Raja Memberkati menuju Markas Lanal Melonguane di Desa Mala Timur.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis malam, 22 Januari 2026. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai guru tengah memancing di Pelabuhan Melonguane. Ia menegur dan merekam sekelompok oknum anggota Lanal yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan membuat keributan. Teguran tersebut berujung pada pengeroyokan.
Akibat kejadian itu, Berkam Saweduling mengalami luka serius akibat hantaman benda tumpul dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Talaud, Mala.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post