• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Masa Jabatan Ketua dan Sekjen Parpol Diusulkan Dibatasi 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
2 Juni 2025
in POLITIK
0
Masa jabatan ketua

Bedah buku di Gedung University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (1/6/2025).

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Yogyakarta – Masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai politik diusulkan dibatasi hanya satu periode selama lima tahun. Usulan ini bertujuan mencegah penguasaan partai oleh individu atau keluarga.

Penulis buku Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara, Sri Harjono, menyampaikan usulan tersebut dalam acara bedah buku di Gedung University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (1/6/2025).

Menurut Harjono, reformasi politik sejak 1999 justru melahirkan partai-partai yang dikendalikan oleh keluarga, yang berpotensi membahayakan masa depan demokrasi dan bangsa.

“Praktik sistem kepartaian saat ini menyimpang dari prinsip demokrasi. Partai politik berubah menjadi aset pribadi untuk mengamankan kekuasaan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” katanya.

BERITA LAINNYA

Yusril

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026
War Tiket

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026

Harjono menilai kondisi tersebut memicu loyalitas semu di dalam partai, di mana penunjukan politisi lebih didasarkan pada loyalitas daripada kompetensi atau meritokrasi. Hal ini, menurutnya, juga menggerus sistem meritokrasi di birokrasi pemerintahan.

Lebih lanjut, Harjono menyatakan bahwa praktik tersebut memperparah korupsi karena pengelolaan keuangan negara tidak lagi berorientasi pada kepentingan rakyat. Alokasi anggaran, baik dari APBN maupun APBD, tidak digunakan secara efektif dan efisien.

Dia menegaskan perlunya pembaruan menyeluruh dalam sistem kepartaian nasional, termasuk pembatasan masa jabatan pengurus partai hingga tingkat daerah. Selain itu, Harjono menyoroti penggunaan dana bantuan partai dari negara yang 60 persen dialokasikan untuk pendidikan politik, namun dalam praktiknya justru memperkuat dominasi elite partai.

Tags: Gedung University ClubMasa jabatan ketua parpol

Related Posts

Yusril
POLITIK

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus
POLITIK

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026
War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR
POLITIK

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Dugaan Jual Beli Jabatan, Sastra Winara Dorong Penindakan Tegas

7 April 2026
Selat Hormuz
POLITIK

Iran Tolak Ultimatum Trump soal Selat Hormuz

6 April 2026
Next Post
Benteng Keraton

Menapaki Jejak Kejayaan Kerajaan Buton di Benteng Keraton Limbo Wolio

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Indosat Ooredoo Bukukan Kinerja Luar Biasa Tahun 2020

Indosat Ooredoo Bukukan Kinerja Luar Biasa Tahun 2020

21 Februari 2021
Rudy Susmanto

Rudy Susmanto Soroti Konstruksi Baja Ringan di SMKN 1 Gunung Putri yang Ambruk

4 November 2025
Bima : Kejuaraan Renang Dispora Cup Berhadiah Voucer Rp50 Ribu, Bukan Event Pemkot

Bima : Kejuaraan Renang Dispora Cup Berhadiah Voucer Rp50 Ribu, Bukan Event Pemkot

2 Februari 2022
Terrace Garden

Terrace Garden, Glamping Modern di Kaki Gunung Salak untuk Stay, Hangout, dan Healing

6 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In