• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Masa Jabatan Ketua dan Sekjen Parpol Diusulkan Dibatasi 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
2 Juni 2025
in POLITIK
0
Masa jabatan ketua

Bedah buku di Gedung University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (1/6/2025).

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Yogyakarta – Masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai politik diusulkan dibatasi hanya satu periode selama lima tahun. Usulan ini bertujuan mencegah penguasaan partai oleh individu atau keluarga.

Penulis buku Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara, Sri Harjono, menyampaikan usulan tersebut dalam acara bedah buku di Gedung University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (1/6/2025).

Menurut Harjono, reformasi politik sejak 1999 justru melahirkan partai-partai yang dikendalikan oleh keluarga, yang berpotensi membahayakan masa depan demokrasi dan bangsa.

“Praktik sistem kepartaian saat ini menyimpang dari prinsip demokrasi. Partai politik berubah menjadi aset pribadi untuk mengamankan kekuasaan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” katanya.

BERITA LAINNYA

Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Kejaksaan Agung

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

15 Juli 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026

Harjono menilai kondisi tersebut memicu loyalitas semu di dalam partai, di mana penunjukan politisi lebih didasarkan pada loyalitas daripada kompetensi atau meritokrasi. Hal ini, menurutnya, juga menggerus sistem meritokrasi di birokrasi pemerintahan.

Lebih lanjut, Harjono menyatakan bahwa praktik tersebut memperparah korupsi karena pengelolaan keuangan negara tidak lagi berorientasi pada kepentingan rakyat. Alokasi anggaran, baik dari APBN maupun APBD, tidak digunakan secara efektif dan efisien.

Dia menegaskan perlunya pembaruan menyeluruh dalam sistem kepartaian nasional, termasuk pembatasan masa jabatan pengurus partai hingga tingkat daerah. Selain itu, Harjono menyoroti penggunaan dana bantuan partai dari negara yang 60 persen dialokasikan untuk pendidikan politik, namun dalam praktiknya justru memperkuat dominasi elite partai.

Tags: Gedung University ClubMasa jabatan ketua parpol

Related Posts

Bobby Adhityo Rizaldi
POLITIK

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu
POLITIK

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Kejaksaan Agung
POLITIK

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

15 Juli 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLITIK

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah
POLITIK

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Saan Mustopa
POLITIK

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

14 Juli 2026
Next Post
Benteng Keraton

Menapaki Jejak Kejayaan Kerajaan Buton di Benteng Keraton Limbo Wolio

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UNPAK Dikenali Tentang Profesi

Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UNPAK Dikenali Tentang Profesi

19 September 2022
Atang Trisnanto Bakal Fokus Pada Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Bogor

Atang Trisnanto Bakal Fokus Pada Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Bogor

2 Oktober 2024
Festival Merah Putih

Doa Bersama Tutup Festival Merah Putih 2025, Bogor Suarakan Pesan Persatuan untuk Indonesia

31 Agustus 2025
Bima Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

Bima Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

3 Desember 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In