• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Larang Mudik Idul Fitri

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2021
in NASIONAL
0
Pemerintah Larang Mudik Idul Fitri
86
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anda ingin mudik Idul Fitri atau mudik lebaran? Jangan coba-coba karena Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 yang jatuh pada 6-17 Mei 2021. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Menurut dia cuti bersama idul fitri ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. “Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/03/22).

Dia mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik kali ini.

BERITA LAINNYA

Gangguan Otak

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
bahan peledak

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

18 September 2026
PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

18 September 2026
Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

17 September 2026

Larangan mudik juga berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun dirinya mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

“Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

“Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang,” ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/03/21).

Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.

“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik,” tandasnya.

Sebelumnya PresidenJoko Widodo juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.. Saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada. (Fik | Gus)

Tags: Budi Karya SumadiMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanMenteri PerhubunganMudik Idul Fitri DilarangMuhadjir EffendyPMKPresiden Joko Widodo

Related Posts

Gangguan Otak
NASIONAL

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
bahan peledak
NASIONAL

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

18 September 2026
PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN
NASIONAL

PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

18 September 2026
Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata
NASIONAL

Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

17 September 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

Di Tengah Kasus Suap HGB, Harta Nusron Wahid Capai Rp 22,7 Miliar

17 September 2026
HGB
NASIONAL

Orang Kepercayaan Nusron Jadi Penghubung Suap HGB Summarecon

17 September 2026
Next Post
Bertemu Para Bupati, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Bertemu Para Bupati, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Catat, Yuk! Cara Aman Atur Konsumsi Karbohidrat Untuk Penderita Diabetes

Catat, Yuk! Cara Aman Atur Konsumsi Karbohidrat Untuk Penderita Diabetes

26 Juni 2023
Gempa susulan

Gempa Susulan Guncang Bogor, Warga di Pamijahan dan Leuwiliang Mengungsi

21 September 2025
Pelaku Perkosaan Gadis Disabilitas di Bogor Anak Punk

Pelaku Perkosaan Gadis Disabilitas di Bogor Anak Punk

28 Januari 2022
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In