• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkot – DPRD Sepakat Cabut Tujuh Perda

Redaksi by Redaksi
1 September 2020
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Pemkot – DPRD Sepakat Cabut Tujuh Perda
77
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Kota Bogor
– Dinilai kurang efektif kaitannya dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, tujuh Peraturan Daerah (Perda) produk Kota Bogor resmi dicabut.

Saat rapat paripurna di DPRD Kota Bogor, Senin (31/08/20) Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pencabutan perda tersebut sebagian penyemangat undang-undang menjelang omnibus law.

“Ya, ada yang sangat baru. Jadi ada tujuh Perda yang di cabut,” ujar
politisi PAN itu.

Alasannya pencabutan tujuh peraturan yang sudah dibentuk itu, lanjutnya, karena tidak efektif dengan program yang saat ini dijalankan, baik di Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

War Tiket

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran

DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran

10 April 2026
Komisi IX DPR

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
biaya haji 2026

Biaya Haji 2026 Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Cari Skema Penutup Selisih

9 April 2026

“Intinya repormasi birokrasi. Yang penting begini, seharusnya tidak terlalu normatif, ya itu aja. Jadi selama ini di buat peraturan karena tidak bisa dijalankan dan harus sama-sama di kawal,” tegasnya.

Adapun tujuh Perda yang dicabut yakni pertama Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 1987 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah.

Kedua, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 1990 tentang Penagihan Pajak Daerah/Retribusi Daerah dengan Surat Paksa dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.

Ketiga, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 18 Tahun 1999 tentang Penomoran Rumah dan Bangunan dalam Wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Bogor.

Keempat, Peraturan Daerah Kota Bogor 12 Tahun 2007 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Kelima, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2008 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah.

Keenam, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan. Dan ketujuh, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2012 Pengelolaan Sumber Daya Air. (SP)

Tags: DPRDKota BogorPemkot BogorPerda

Related Posts

War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran

10 April 2026
Komisi IX DPR
POLITIK

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
biaya haji 2026
NASIONAL

Biaya Haji 2026 Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Cari Skema Penutup Selisih

9 April 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Dugaan Jual Beli Jabatan, Sastra Winara Dorong Penindakan Tegas

7 April 2026
Selat Hormuz
POLITIK

Iran Tolak Ultimatum Trump soal Selat Hormuz

6 April 2026
Next Post
Capaian RTH Minim, Pemkot Diminta Bekerja

Capaian RTH Minim, Pemkot Diminta Bekerja

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wamen di Istana Negara 

Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wamen di Istana Negara 

15 Juni 2022
Dirut PPJ : Kunjungan Presiden Jokowi Hidupkan Ekonomi Pasar Rakyat

Dirut PPJ : Kunjungan Presiden Jokowi Hidupkan Ekonomi Pasar Rakyat

18 Mei 2022
Heboh! Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Ciapus

Heboh! Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Ciapus

5 September 2024
Manfaatkan Lahan Kosong, Polbangtan Kementan Olah Lahan Jadi Produktif

Manfaatkan Lahan Kosong, Polbangtan Kementan Olah Lahan Jadi Produktif

22 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In